Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 2 Jun 2025 03:58 WIT ·

BI dan Pemprov Malut Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal


 BI dan Pemprov Malut Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si, membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara, Senin (2/6/2025), di Aula Maitara Kantor BI Malut.

Kegiatan ini menghadirkan asesor dari Halal Institute dan diikuti para Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kota Ternate, Kepala Halal Center Kota Ternate, pengelola rumah potong hewan, serta sejumlah peserta dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Samsuddin menekankan pentingnya pelatihan ini bagi umat Islam dalam memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi, yang harus berasal dari hewan halal dan disembelih sesuai syariat.

“JULEHA memiliki peran strategis dalam menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat Muslim aman, sehat, utuh, dan halal. Sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tata cara penyembelihan sesuai syariat, termasuk penggunaan alat tajam, menghindari menyembelih dengan gigi atau kuku, serta tidak menyembelih di hadapan hewan lain.

“Penyembelihan hewan kurban bukan sekadar ritual, tapi perlu keahlian. Karena itu, penting bagi JULEHA memiliki keterampilan dan pengetahuan yang terstandar,” tambahnya.

Samsuddin mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dalam program yang dinilai membantu pemerintah dalam menjamin ketentuan syariat terkait penyembelihan hewan.

 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catatan Emas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Maluku Utara Berhasil Kembali Raih Opini WTP  

12 Juni 2026 - 20:13 WIT

Kampung Nelayan Merah Putih Melonjak Jadi 30 Lokasi, Langkah Nyata Pemprov Wujudkan Ekonomi Biru

11 Juni 2026 - 20:29 WIT

LHP BPK Tak Temukan Perjalanan Dinas Fiktif, DPRD Ternate Pertimbangkan Langkah Hukum

4 Juni 2026 - 21:12 WIT

60 Hari Masa Transisi Dimulai, Ternate Akhiri Tanggap Darurat, Fokus Rekonstruksi Rumah dan Fasilitas

15 April 2026 - 19:06 WIT

Pakar Hukum Desak Kejati Malut Buka Hasil Penyidikan Tunjangan DPRD

8 April 2026 - 13:22 WIT

PKSDA Rilis Tinjauan Yuridis Operasional PT Smart Marsindo di Pulau Gebe

26 Januari 2026 - 20:04 WIT

Trending di Uncategorized