HALBAR, SerambiTimur – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrot Lasa, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki keterlibatan belasan ASN, termasuk pejabat dinas, camat, kepala desa, dan sekretaris desa (sekdes), yang diduga terlibat dalam politik praktis.
“Ada sekitar 16 ASN, di antaranya kepala dinas, empat camat, satu kepala desa, dan sekdes,” ujar Nimrot kepada wartawan, Kamis (26/9).
Bawaslu Halmahera Barat tidak memanggil para ASN tersebut secara resmi, melainkan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran.
“Kami tidak melakukan pemanggilan, tetapi mendatangi mereka langsung untuk memastikan kebenarannya,” pungkas Nimrot.



















Tinggalkan Balasan