Menu

Mode Gelap

Ternate · 31 Jul 2024 12:07 WIT ·

Banggar DPRD Ternate Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah


 Rapat Banggar DPRD Kota Ternate Perbesar

Rapat Banggar DPRD Kota Ternate

Ternate, SerambiTimur Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate menyoroti Data Inventarisir Masalah (DIM) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat tersebut, Banggar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat target dan realisasi pendapatan yang tidak tercapai.

“Rapat tadi, Banggar lebih banyak meminta bagaimana Pemkot Ternate dapat memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah. Karena penetapan target dan realisasinya tidak tercapai,” ucap Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, usai rapat DIM di Kantor BPKAD, Rabu (31/7/2024).

Menurut Muhajirin, program dan kegiatan di tahun 2023 juga menjadi sorotan DPRD. Terdapat sejumlah program yang berhasil mencapai target, sementara ada pula alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan pekerjaan serta ditemukan kekurangan volume pekerjaan.

“Memang dalam LPP APBD ini, kami lebih melihat bagaimana realisasi kegiatan dan mendalami hasil rekomendasi LHP BPK. Jadi, dokumen itu yang kami dalami,” jelasnya.

Muhajirin juga menegaskan pentingnya pemerintah untuk menyelesaikan temuan dalam LHP BPK dan menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja di masa depan.

“Pemerintah harus lebih fokus dan serius melaksanakan seluruh rencana kegiatan satu tahun anggaran yang ditetapkan, mulai dari tahap Musrenbang hingga realisasi kegiatan. Ini harus relevan dengan seluruh dokumen yang dituangkan, baik secara nasional maupun daerah, sehingga kita bisa melihat progres dan target yang direalisasikan setiap tahun anggaran,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan sikap mereka dalam rapat tersebut, dengan catatan dari aspek keuangan, pendapatan, retribusi, dan pajak yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Ternate memfokuskan pada pendapatan daerah, belanja, dana transfer, serta evaluasi program kegiatan yang diingatkan oleh Banggar.

“Semua hal yang dibahas prinsipnya diklarifikasi oleh pemerintah melalui TAPD terkait dengan LHP BPK. Setelah itu, penyampaian LPP APBD ke DPRD,” ujar Rizal.

Rizal juga menyoroti bahwa terdapat perbedaan angka dalam penyampaian yang telah terklarifikasi dan semua laporan pemeriksaan oleh BPK telah ditindaklanjuti oleh Pemkot.

“Jadi, ada beberapa OPD yang masuk dalam LHP itu belum ditindaklanjuti. Namun, pemerintah kota melalui TP3GR berupaya menyelesaikan temuan-temuan tersebut di Inspektorat,” jelasnya.

Rizal menambahkan bahwa dari sekian temuan di OPD, nilainya tidak terlalu besar. Rata-rata berupa kelebihan dan kekurangan volume, dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, seperti yang terjadi di Dinas PUPR.

Selain itu, Rizal menekankan bahwa Banggar mengingatkan agar tidak ada masalah hukum yang muncul. Niat baik ini memerlukan pembahasan bersama dan setelah rapat, semua fraksi menerima hasil tersebut. Dijadwalkan malam ini akan dilakukan pengesahan LPP APBD di DPRD.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angin Kencang Robohkan Rumah, Nasab Foundation Bangunkan Harapan Keluarga Risno

23 Januari 2026 - 07:59 WIT

Unkhair Bantah Klaim Akses Soal SNBT Berbayar, Tegaskan Hoaks dan Indikasi Pungli

20 Januari 2026 - 21:18 WIT

Dugaan Pungli SNPMB di Unkhair, BEM FIB Desak Rektor Jatuhkan Sanksi Berat

19 Januari 2026 - 20:31 WIT

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Trending di Hukum & Kriminal