HALTIM, SerambiTimur- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu pelayanan publik sebagai prioritas utama, meskipun proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, SE., M.Si, menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Haltim, Senin (10/11/2025), saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.
Menurut Anjas, total pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp935,61 miliar, menurun 33,62% dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp1,41 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sesuai kebijakan APBN 2026.
“Penurunan ini memang menjadi tantangan, tapi tidak boleh mengurangi semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Anjas.
Pemkab Haltim, lanjutnya, akan tetap memprioritaskan program yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, mandatory spending, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Setiap perangkat daerah harus fokus pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat. Anggaran yang ada harus dimanfaatkan secara efisien dan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, total belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp1,21 triliun, turun 38,98% dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya: Belanja Operasi Rp764,19 miliar, Belanja Modal Rp298,03 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, dan Belanja Bantuan Keuangan Rp141,89 miliar.
Defisit anggaran sebesar Rp273,5 miliar akan ditutupi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp275 miliar. Pemkab juga mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal ke Bank Maluku Malut.
Ketua DPRD Haltim, Idrus Enos Maneke, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“DPRD akan terus mengawal program prioritas agar tetap berpihak pada masyarakat. Tantangan ini harus dihadapi dengan semangat gotong royong,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, Ranperda APBD 2026 akan dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD Haltim.














Tinggalkan Balasan