HALTIM, SerambiTimur-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang ke-1 DPRD dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Haltim itu menjadi momentum awal pembahasan arah kebijakan fiskal daerah di tengah penurunan drastis pendapatan daerah.
Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp935,6 miliar, atau turun Rp473,9 miliar (33,62 persen) dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,409 triliun.
“Penurunan ini disebabkan oleh adanya penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Ubaid dalam rapat tersebut.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Ubaid memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga efisiensi anggaran dan menyesuaikan program dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Haltim menargetkan kenaikan tipis sebesar 0,19 persen menjadi Rp43,88 miliar. Rinciannya: pajak daerah Rp31,85 miliar, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp5,73 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp1,209 triliun, menurun 38,98 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,981 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp273,5 miliar akan ditutupi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp275 miliar.
“Kebijakan ini menuntut kita lebih bijak dan efisien dalam menggunakan anggaran. Fokus utama adalah mempertahankan pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan daerah,” tegas Ubaid.
Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya proses pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim untuk menetapkan arah kebijakan fiskal 2026 secara final.















Tinggalkan Balasan