Menu

Mode Gelap

Halut · 11 Sep 2024 15:22 WIT ·

Akademisi Minta KPU Teliti Dokumen Syarat Calon di Pilkada Morotai


 Akademisi Minta KPU Teliti Dokumen Syarat Calon di Pilkada Morotai Perbesar

Morotai, SerambiTimur – Polemik terkait dokumen syarat calon berupa surat keterangan bebas utang dari salah satu bakal calon kepala daerah di Kabupaten Pulau Morotai menarik perhatian akademisi.

Aslan Hasan, SH., MH, akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai dan KPU Provinsi Maluku Utara untuk lebih cermat dalam memeriksa validitas dokumen para calon.

Menurut Aslan, surat keterangan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tobelo tersebut tidak secara jelas menyatakan apakah calon tersebut benar-benar bebas dari tanggungan utang.

“Surat itu cacat substansi karena tidak menjelaskan secara rinci kondisi hukum calon, terutama terkait dengan utang yang bisa merugikan keuangan negara,” tegas Aslan.

Ia menambahkan, sesuai undang-undang dan peraturan KPU, calon kepala daerah harus bebas dari tanggungan utang, baik sebagai individu maupun badan hukum.

Aslan juga menyoroti adanya putusan pengadilan sebelumnya yang memerintahkan salah satu bakal calon untuk membayar ganti rugi atas tindakan yang dilakukannya. Menurutnya, KPU harus melakukan kajian mendalam terhadap putusan tersebut sebelum mengambil keputusan akhir.

“Badan hukum yang dimaksud dalam undang-undang bisa mencakup badan hukum privat maupun publik, sehingga tanggung jawab keperdataan tetap melekat pada pejabat yang melanggar hukum,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harapan Baru untuk Anak-anak Maluku Utara, Kini Operasi Jantung Tak Lagi Harus ke Luar Daerah

2 Juli 2026 - 12:12 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

NHM Kembali Raih PROPER Biru, Bukti Ketaatan Pengelolaan Lingkungan di Tambang Gosowong

15 Juni 2026 - 12:51 WIT

Catatan Emas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Maluku Utara Berhasil Kembali Raih Opini WTP  

12 Juni 2026 - 20:13 WIT

NHM Angkut 70 Kantong Sampah dari Tanjung Barnabas, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

11 Juni 2026 - 09:24 WIT

NHM Tanam 40 Pohon Buah, Serukan Aksi Iklim di Gosowong

9 Juni 2026 - 10:02 WIT

Trending di Daerah