Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 11 Jun 2025 16:17 WIT ·

Akademisi: Evaluasi OPD Penarik PAD, Sekda Juga Harus Dievaluasi


 Dr. Azis Hasyim Perbesar

Dr. Azis Hasyim

TERNATE, SerambiTumur – Kritik datang dari kalangan akademisi terkait pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang menyebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dievaluasi karena dinilai berkinerja buruk.

Dosen Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, menilai bahwa pernyataan seperti itu seharusnya disampaikan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, atau oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.

“Dari sisi etika pemerintahan, mestinya yang menyampaikan evaluasi kinerja OPD adalah Plt Wali Kota, bukan Sekda,” ujar Azis, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, jika Sekda terlalu dominan dalam menyampaikan kebijakan, publik bisa menilai seolah-olah Sekda adalah pihak kedua setelah Wali Kota. “Padahal dalam konteks pengelolaan PAD, Sekda juga harus bertanggung jawab,” kata Azis.

Ia menegaskan, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda juga memiliki peran penting dalam mengonsolidasikan target dan realisasi PAD. “Kalau OPD dianggap gagal, maka Sekda juga harus dievaluasi karena tak mampu mengkoordinasikan kinerja mereka secara optimal,” tambahnya.

Azis menyoroti bahwa dalam penyusunan KUA-PPAS, Sekda memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyeksi pendapatan disusun berdasarkan kajian yang matang serta koordinasi dengan seluruh OPD pengelola PAD.

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catatan Emas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Maluku Utara Berhasil Kembali Raih Opini WTP  

12 Juni 2026 - 20:13 WIT

Kampung Nelayan Merah Putih Melonjak Jadi 30 Lokasi, Langkah Nyata Pemprov Wujudkan Ekonomi Biru

11 Juni 2026 - 20:29 WIT

LHP BPK Tak Temukan Perjalanan Dinas Fiktif, DPRD Ternate Pertimbangkan Langkah Hukum

4 Juni 2026 - 21:12 WIT

60 Hari Masa Transisi Dimulai, Ternate Akhiri Tanggap Darurat, Fokus Rekonstruksi Rumah dan Fasilitas

15 April 2026 - 19:06 WIT

Pakar Hukum Desak Kejati Malut Buka Hasil Penyidikan Tunjangan DPRD

8 April 2026 - 13:22 WIT

PKSDA Rilis Tinjauan Yuridis Operasional PT Smart Marsindo di Pulau Gebe

26 Januari 2026 - 20:04 WIT

Trending di Uncategorized