Serambitimur, Halsel – Calon legislatif (Caleg) Nasdem dapil 2 Makian kayoa (Makayoa) Halmahera Selatan inisial AHS itu, akhirnya meluruskan tuduhanya ke Oknum KPUD, inisial HR dan sejumlah penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) yang menerima sejumlah uang, untuk memenangkan dirinya.
AHS Kepada sejumlah Media onelain,(07/03) Menyampaikan Permohonan Maaf kepada publik atas pernyataannya di beberapa waktu lalu, dimana telah di beritakan oleh sejumlah media onelain.
“Saya AHS, Minta maaf kepada publik atas pernyataan tuduhan saya ke inisil HR dan sejumlah PPK itu, karena Hilaf dan terbawa emosi lantaran Oknum KPUD itu merupakan ponakannya.ungkapnya.
Kata AHS, saya habis Rp 105 juta itu saat konsolidasi politik di pileg. Karena sudah terbawa emosi, jadi bicara juga sudah tidak kontrol. Jadi saya emosi dan marah lalu lampiaskan ke dia (oknum KPUD) karena dia itu ponakan saya,” kata AHS dengan nada penyesalan.
AHS, juga Menjelaskan, Terkait dengan bukti tranfer uang senilai 10 juta ke rekening oknum KPUD yang di beritakan sejumlah media itu sebagai pinjaman antara Paman dan ponakan tidak ada kaitanya dengan kepentingan politik.
” uang 10 juta yang saya tranferkan ke HR itu sebagi Uang pinjaman antara Paman dan Ponakan, Dia pinjam uang itu, cuma karena Hilaf dan emosi maka saya lampiaskan ke dia (Oknum KPU) dan ungkit uang yang dia pinjam ke saya itu,” ucapnya.
Karena itu, AHS kembali menyampaikan permohonan maaf ke publik atas kehilafanya, Ia tidak menyangka pernyataannya itu menimbulkan kegaduhan di publik.
“Sekali lagi saya secara pribadi dan atas nama keluarga meminta maaf ke publik atas kegaduhan ini. Intinya saya meminta, dan tidak usah lagi dipersoalkan,” pungkasnya.



















Tinggalkan Balasan