Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Mar 2024 09:25 WIT ·

AHS, Minta Maaf Ke Publik, Lantaran Hilaf Dan Emosi.


 AHS, Minta Maaf Ke Publik, Lantaran Hilaf Dan Emosi. Perbesar

Serambitimur, Halsel – Calon legislatif (Caleg) Nasdem dapil 2 Makian kayoa (Makayoa) Halmahera Selatan inisial AHS itu, akhirnya meluruskan tuduhanya ke Oknum KPUD, inisial HR dan sejumlah penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) yang menerima sejumlah uang, untuk memenangkan dirinya.

AHS Kepada sejumlah Media onelain,(07/03) Menyampaikan Permohonan Maaf kepada publik atas pernyataannya di beberapa waktu lalu, dimana telah di beritakan oleh sejumlah media onelain.

“Saya AHS, Minta maaf kepada publik atas pernyataan tuduhan saya ke inisil HR dan sejumlah PPK itu, karena Hilaf dan terbawa emosi lantaran Oknum KPUD itu merupakan ponakannya.ungkapnya.

Kata AHS, saya habis Rp 105 juta itu saat konsolidasi politik di pileg. Karena sudah terbawa emosi, jadi bicara juga sudah tidak kontrol. Jadi saya emosi dan marah lalu lampiaskan ke dia (oknum KPUD) karena dia itu ponakan saya,” kata AHS dengan nada penyesalan.

AHS, juga Menjelaskan, Terkait dengan bukti tranfer uang senilai 10 juta ke rekening oknum KPUD yang di beritakan sejumlah media itu sebagai pinjaman antara Paman dan ponakan tidak ada kaitanya dengan kepentingan politik.

” uang 10 juta yang saya tranferkan ke HR itu sebagi Uang pinjaman antara Paman dan Ponakan, Dia pinjam uang itu, cuma karena Hilaf dan emosi maka saya lampiaskan ke dia (Oknum KPU) dan ungkit uang yang dia pinjam ke saya itu,” ucapnya.

Karena itu, AHS kembali menyampaikan permohonan maaf ke publik atas kehilafanya, Ia tidak menyangka pernyataannya itu menimbulkan kegaduhan di publik.

“Sekali lagi saya secara pribadi dan atas nama keluarga meminta maaf ke publik atas kegaduhan ini. Intinya saya meminta, dan tidak usah lagi dipersoalkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

Sherly–Sarbin Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Polri Kian Humanis dan Profesional

1 Juli 2026 - 19:47 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Trending di Daerah