TERNATE, SerambiTimur- Di tengah dorongan efisiensi nasional, Dinas Kesehatan Kota Ternate justru mencatatkan langkah kontraproduktif. Dalam APBD 2025, instansi ini menganggarkan perjalanan dinas luar dan dalam daerah senilai lebih dari Rp6 miliar, angka yang dinilai tidak rasional dan berpotensi disalahgunakan.
Ironisnya, penganggaran jumbo ini terjadi meskipun Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran No. 900/833/SJ yang secara tegas menginstruksikan seluruh pemda memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, serta mengalihkannya untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dasar, pengendalian inflasi, dan pangan.
Kondisi ini memantik respons keras dari KNPI Kota Ternate. Ketua KNPI, Samar Ishak, meminta aparat hukum segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penganggaran tersebut.
“Rp6 miliar untuk jalan-jalan? Ini keterlaluan. Kalau benar digunakan tidak sesuai peruntukan, maka ini bisa masuk ranah pidana,” tegas Samar.
Ia juga menyoroti potensi adanya indikasi mark-up dan penyalahgunaan anggaran, sebab nilai yang begitu besar tidak lazim untuk kegiatan birokrasi teknis, terlebih dalam konteks efisiensi nasional.
“Jika anggaran segede ini disahkan tanpa klarifikasi, maka ada masalah serius di perencanaan dan pengawasan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma yang dikonfirmasi oleh wartawan hanya memberikan respon singkat.
“Saya masih di luar, nanti saya jawab saat kembali,” katanya lewat pesan WhatsApp.
Publik menanti klarifikasi rinci dari Pemerintah Kota Ternate dan aparat pengawas anggaran. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan hanya soal pemborosan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip tata kelola keuangan yang sehat dan transparan.














Tinggalkan Balasan