Ternate, SerambiTimur – Proyek pengadaan delapan unit speedboat untuk Puskesmas Keliling di Halmahera Selatan menuai sorotan tajam. Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara resmi melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Aisya Hasjim, dan bendaharanya, Lailasar Nurdin, ke Kejaksaan Tinggi Malut atas dugaan korupsi dalam proyek bernilai Rp8 miliar tersebut.
Ketua PSMP, Mudasir Ishak, mengatakan bahwa laporan disampaikan setelah timnya melakukan penelusuran langsung ke delapan Puskesmas penerima bantuan speedboat.
“Kami sudah kantongi bukti dan sudah resmi lapor ke Kejati. Kami wajib mengawal ini,” katanya kepada wartawan, Senin (29/7/2025).
Dari hasil temuan PSMP, proyek yang didanai APBD 2023 itu dinilai bermasalah dari sisi teknis maupun anggaran. Salah satu unit speedboat disebut telah tenggelam, sementara beberapa lainnya dianggap membahayakan keselamatan para tenaga medis karena tidak sesuai standar.
“Ini proyek sembrono. Alih-alih membantu mobilisasi pelayanan kesehatan, justru bisa membahayakan nyawa petugas,” ujar Mudasir.
Tak hanya itu, PSMP juga mencurigai adanya mark-up harga dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Mudasir menilai proyek tersebut lebih menguntungkan kelompok tertentu ketimbang memenuhi kebutuhan riil masyarakat kepulauan.
“Desain kapal tak cocok dengan kondisi laut Halsel. Ini jelas proyek yang dipaksakan, bahkan bisa jadi alat untuk memperkaya diri,” tandasnya.
Untuk itu, PSMP meminta Kejati Malut segera menyelidiki seluruh pihak terkait, mulai dari pejabat dinas, tim pengadaan, hingga rekanan proyek.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tak cukup hanya sanksi administrasi. Harus ada proses hukum,” tutup Mudasir.















Tinggalkan Balasan