TERNATE, SerambiTimur — Komisi I DPRD Kota Ternate membubarkan rapat koordinasi terkait data penerima subsidi minyak tanah setelah para camat yang hadir tidak membawa dokumen pendukung.
Rapat yang digelar bersama Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Ternate, serta para camat dari Ternate Utara, Ternate Tengah, dan Ternate Barat itu berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2025.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengundang secara resmi para camat melalui surat Nomor 005/80/2025 tertanggal 11 Juni 2025, yang ditandatangani Ketua DPRD. Namun, saat rapat dimulai, para camat tidak membawa data penerima subsidi BBM jenis minyak tanah yang diminta.
“Kalau camat datang dengan tangan kosong, lalu apa yang dibahas? Ini aneh. Maka dengan berbagai pertimbangan, rapat kami bubarkan,” tegas Ghifari.
Menurutnya, hingga kini data penerima subsidi minyak tanah belum jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Padahal, pemerintah kota memiliki kewajiban memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Minyak tanah ini disalurkan menggunakan anggaran negara. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan pengawasan agar distribusinya tidak salah sasaran,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan