Ternate, SerambiTimur – Proyek pembangunan gedung Reskrim Polres Ternate tahun anggaran 2025 gagal dilaksanakan karena kendala dalam proses tender. Kegagalan itu disebut dipicu oleh aksi peretasan sistem pengadaan yang menyebabkan perubahan jadwal hingga hasil tender.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).
“Tendernya terpaksa dibatalkan karena ada kendala dalam sistem. Diduga ada hacker yang mengubah jadwal sampai tahap penetapan pemenang,” ungkap Gazali.
Proyek ini merupakan kelanjutan pembangunan gedung yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, dengan pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Gazali menyebutkan, hingga saat ini belum ada pengajuan ulang dari pihak manapun untuk mengikuti tender kembali.
“Kita masih menunggu, tapi waktu juga terbatas karena ada perubahan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 terkait pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Menurutnya, kegagalan tender ini bisa berdampak pada terhambatnya proses pembangunan bila tidak segera dilakukan tender ulang.















Tinggalkan Balasan