Ternate, SerambiTimur – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (AP3-Malut) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek Dinas PUPR Halmahera Selatan.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Rabu (4/6/2025), Koordinator AP3-Malut Aziz Abubakar membeberkan beberapa proyek yang diduga bermasalah, baik dari sisi pelaksanaan maupun spesifikasi teknis.
Salah satunya adalah proyek pembangunan drainase dalam Kota Labuha yang dikerjakan CV. Dapoer Group dengan nilai kontrak Rp2,7 miliar. Proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB dan belum rampung hingga saat ini.
Proyek lain yang disorot yakni pembangunan jalan ruas Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, dengan nilai Rp2,4 miliar oleh CV. Prima Jelly, serta proyek normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Jojame senilai Rp3,5 miliar yang dikerjakan CV. Labuha Indah Berkarya.
Dugaan penyimpangan terbesar menurut AP3-Malut terjadi pada proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, senilai Rp10,3 miliar yang dilaksanakan oleh CV. Salero Malige.
“Kami mencermati banyak persoalan serius dalam pelaksanaan proyek-proyek PUPR di bawah kendali Kadis Muhammad Idham Pora,” kata Aziz.
Ia meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halsel dan kontraktor pelaksana. AP3-Malut juga meminta BPK RI Perwakilan Maluku Utara turun melakukan audit khusus terhadap proyek-proyek tersebut.















Tinggalkan Balasan