Menu

Mode Gelap

Ternate · 21 Mei 2025 10:43 WIT ·

Rus’an Minta Maaf, DPRD Tetap Kejar Dugaan Pungli di PUPR Ternate


 Kadis PUPR Perbesar

Kadis PUPR

Ternate, SerambiTimur Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate memasuki babak baru. Setelah pemanggilan resmi oleh DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Taib, akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Permintaan maaf itu disampaikan Rus’an dalam RDP bersama Komisi III DPRD Kota Ternate, Senin (19/5/2025), terkait tudingan praktik pungli terhadap pihak ketiga yang selama ini mengerjakan proyek pemerintah.

“Pertemuan sudah selesai, dan Kadis PUPR sudah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan sebelumnya yang menilai DPRD memfitnah,” ujar Anggota Komisi III, Nurlaela Syarif.

Dalam RDP tersebut, DPRD secara tegas menyampaikan bahwa laporan yang mereka terima terkait pungli masih berstatus dugaan. Namun, langkah tindak lanjut sudah dimulai.

“Kami masih menganggap ini dugaan. Tapi laporan yang kami terima serius dan melibatkan beberapa pihak ketiga. Karena itu kami minta klarifikasi secara langsung,” tegas Nurlaela.

Rus’an pun menyebut bahwa pungutan yang dimaksud kemungkinan besar dilakukan oleh pihak ketiga, bukan internal dinas. Meski demikian, ia menyatakan siap bertanggung jawab bila ditemukan indikasi pelanggaran di lingkungan bawahannya.

“Kalau memang terbukti ada oknum yang terlibat, saya akan tindak. Kami tidak mentoleransi pungli dalam bentuk apa pun,” katanya saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (20/5).

Namun, pernyataan itu belum sepenuhnya memuaskan DPRD. Nurlaela menegaskan pihaknya akan memanggil pihak ketiga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Masukan surat harus bayar, minta tanda tangan pun harus pakai uang. Ini cerita dari pihak ketiga. Tidak bisa dibiarkan, dan harus dibongkar,” ungkapnya.

Menurut Nurlaela, Komisi III telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada praktik pungli. Karena itu, langkah evaluasi total terhadap Dinas PUPR akan terus dijalankan.

“Proyek pemerintah tidak boleh berjalan karena pelicin. Ini prinsip. Kami tidak akan diam,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah