Menu

Mode Gelap

Ternate · 25 Apr 2025 12:42 WIT ·

DPRD Soroti Layanan Kesehatan di BAHIM, Pemkot Diminta Serius


 Ketua Pansus LKPJ Walikota DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin/Joel Perbesar

Ketua Pansus LKPJ Walikota DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin/Joel

TERNATE, SerambiTimur– DPRD Kota Ternate menyoroti serius persoalan layanan kesehatan di wilayah terluar Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM) yang dinilai belum optimal. Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota, DPRD mendesak Pemkot Ternate untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tenaga medis, fasilitas, serta sarana pendukung kesehatan di ketiga kecamatan tersebut.

“Masih banyak kekurangan. Di Batang Dua misalnya, hanya satu pulau yang memiliki Puskesmas, sementara pulau lainnya seperti Tifure dan Pantesagu hanya memiliki Pustu, yang tentunya tidak cukup untuk melayani masyarakat secara menyeluruh,” kata Anggota DPRD Ternate, Junaidi A. Bahrudin, Jumat (25/4/2025).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, persoalan mendasar lainnya adalah minimnya tenaga kesehatan, terutama dokter gigi dan tenaga kesehatan lingkungan. Di Kecamatan Moti, dokter gigi yang sempat bertugas sudah lulus seleksi CPNS di provinsi, sehingga perlu segera ada pengganti.

Tak kalah penting, lanjut Junaidi, masalah rumah dinas juga menjadi sorotan utama. Di Moti, rumah dinas medis yang telah diusulkan sejak 2024 tak kunjung terealisasi. Sementara di Batang Dua, rumah dinas yang dibangun sejak 2008 kini tak lagi layak huni.

“Kecamatan Hiri pun tak luput dari masalah. Rumah dinas di sana tak memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang kenyamanan tenaga medis,” tambahnya.

Pansus DPRD pun mendesak Dinas Kesehatan untuk melakukan kajian peningkatan status Pustu Tifure menjadi Puskesmas, sekaligus pemenuhan fasilitas dan tenaga kesehatan di ketiga kecamatan tersebut.

DPRD juga menyinggung soal hutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemkot Ternate pada BPJS tahun 2024 yang mencapai Rp17,5 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp3,1 miliar yang dibayarkan per Maret 2025.

“Wali Kota harus segera menyelesaikan sisa hutang JKN itu demi menjamin keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat,” tegas Junaidi.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah