Ternate, SerambiTimur- Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah mencuat di salah satu pangkalan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Fakta ini terungkap usai Camat Ternate Tengah, Fahmi Basya Amin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 24 April 2025.
Sidak yang menyasar pangkalan milik Ferry Thio itu mendapati kondisi mencurigakan. Tidak ada aktivitas pelayanan minyak tanah kepada masyarakat, padahal distribusi dari agen telah dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (23/4). Hal ini langsung menimbulkan kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses penyaluran.
“Kita temukan indikasi penyalahgunaan karena data pengguna tidak sesuai dengan jumlah minyak yang disalurkan,” ujar Camat Fahmi kepada wartawan.
Dari catatan resmi kelurahan, pangkalan tersebut seharusnya menyalurkan 8.000 liter minyak tanah subsidi setiap bulannya kepada 432 jiwa penerima manfaat. Dengan perhitungan 10 liter per orang, seharusnya hanya 4.320 liter yang disalurkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, terdapat selisih 3.680 liter yang diduga tidak dijual kepada warga penerima, melainkan dipasarkan di luar ketentuan.
Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji, merespons tegas temuan tersebut. Ia menyatakan siap mengambil langkah keras jika pangkalan terbukti menyelewengkan BBM subsidi.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, saya tidak ragu keluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional,” tegas Mochtar.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi pengawasan distribusi BBM subsidi di tingkat kelurahan. Pemerintah kecamatan dan kelurahan berkomitmen memperketat pengawasan agar minyak tanah benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.















Tinggalkan Balasan