Haltim, SerambiTimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali membuat terobosan dalam sistem birokrasi dengan menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mulai berlaku sejak Rabu, 16 April 2025.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memastikan kredensial setiap pengguna sistem terlindungi dengan baik.
“Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” ujar Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Caherul Richfat, Rabu (16/4/2025).
Dengan MFA, setiap ASN diwajibkan melakukan verifikasi identitas menggunakan lebih dari satu metode autentikasi saat login ke sistem kepegawaian.
Namun, bagi ASN yang mengalami kendala saat login—misalnya lupa email atau kata sandi—diharapkan segera melapor. “Silakan menyerahkan daftar nama, NIP, dan email aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” imbau Ricky.
Ia juga mengingatkan, jika masih ada informasi yang kurang jelas, ASN dapat menghubungi penanggung jawab (PIC) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).














Tinggalkan Balasan