TERNATE, SerambiTimur- Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang takjil musiman.
Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata pedagang agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Lapak-lapak tersebut akan diatur dengan baik dan diawasi selama Ramadhan.
“Kami menyerahkan pengaturan pedagang kepada komunitas mereka sendiri, sementara pemerintah tetap melakukan pengawasan,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Terkait retribusi, pedagang hanya dikenakan tarif Rp 3.000 per meja. Pemkot juga tidak membatasi jumlah masyarakat yang ingin berjualan selama Ramadhan.
Beberapa lokasi yang telah disiapkan untuk pedagang musiman antara lain depan Pasar Higienis, Kota Baru, dan halaman Duafa Center. Khusus untuk Duafa Center, pengelolaannya dibagi 70 persen oleh Pemkot dan 30 persen oleh pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Meski demikian, Pemkot masih melakukan pendataan terhadap jumlah pasti pedagang musiman.
“Selain tertib, pedagang juga wajib menjaga kebersihan dan keamanan agar lingkungan tetap nyaman bagi pembeli,” tegas Nursida.















Tinggalkan Balasan