Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2025 08:51 WIT ·

Aliansi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu


 Aliansi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu Perbesar

Ternate, Serambi Timur – Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendapat desakan keras dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi untuk mengusut dugaan korupsi dalam sejumlah proyek fisik di Kabupaten Pulau Taliabu.

Desakan ini disuarakan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa (30/01). Massa menuntut pengusutan tuntas atas kejanggalan yang diduga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu.

Korlap Ungkap Kejanggalan Proyek Tak Selesai

Koordinator Lapangan (Korlap), Ajis Abubakar, dalam orasinya menyebut bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, APH wajib segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana pada empat proyek Dinas PUPR Pulau Taliabu.

“Empat proyek besar ini sudah dicairkan 100 persen, tetapi pekerjaannya belum rampung. Ada indikasi korupsi yang harus diusut,” tegas Ajis.

Keempat proyek yang dimaksud, antara lain:

  1. Pembangunan Taman Salenga (Salenga Ecology System) dengan nilai kontrak Rp 968.129.564.
  2. Pembangunan Taman Fangahu (Fangahu Public Space) senilai Rp 2.098.145.287.
  3. Pembangunan Gedung Kantor SKPD (Prototype-2Type) senilai Rp 7.777.600.000.
  4. Pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai kontrak Rp 8.760.500.000.

Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran hingga Rp 2 Miliar

Selain itu, Ajis juga mengungkap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Tahun 2023. Laporan ini mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran pada tujuh paket pekerjaan senilai total Rp 2.030.126.717,78.

Rinciannya, antara lain:

  1. Kekurangan volume pekerjaan pembangunan median Jalan Fogahu sebesar Rp 116.231.076.
  2. Kelebihan pembayaran pot bunga Jogging Track Segmen I sebesar Rp 179.955.000.
  3. Kelebihan pembayaran pot bunga Jogging Track Segmen II sebesar Rp 179.900.000.
  4. Kelebihan pembayaran pemasangan bollard Segmen I sebesar Rp 180.000.000.
  5. Kelebihan pembayaran pemasangan bollard Segmen II sebesar Rp 180.000.000.
  6. Kelebihan pembayaran pembangunan landscape Alun-alun Kota Bobong sebesar Rp 140.043.251.
  7. Kelebihan pembayaran rabat beton halaman Kantor Bupati (lanjutan) sebesar Rp 1.053.997.390.

Tuntutan Aliansi: Periksa Pejabat dan Rekanan

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak KPK RI mengusut dugaan korupsi terkait kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pada tujuh proyek Dinas PUPR Pulau Taliabu.
  2. Meminta Polda dan Kejati Maluku Utara membentuk tim investigasi untuk menyelidiki proyek-proyek tersebut.
  3. Meminta Polda dan Kejati Maluku Utara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Supraydno, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan para rekanan.
  4. Mendesak pemeriksaan seluruh rekanan yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.

Aliansi menegaskan, jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!” ujar Ajis dengan lantang.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

PH Terdakwa BTT Covid Sula: Tuntutan JPU Sudah Objektif

25 Juni 2026 - 17:55 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

GPM Desak JAMPIDSUS Ambil Alih Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:54 WIT

Kepung Kejagung, GPM Minta JAMPIDSUS Usut Dugaan Korupsi DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:51 WIT

Trending di Daerah