Menu

Mode Gelap

Ternate · 16 Jul 2026 22:31 WIT ·

Jalan Malut Terancam Terhenti, Sherly Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Sambung Konektivitas Daerah


 Jalan Malut Terancam Terhenti, Sherly Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Sambung Konektivitas Daerah Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkap alasan mendesak di balik usulan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang kini tengah dikaji oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.

Menurut Sherly, rencana pinjaman tersebut bukan sekadar upaya menambah kemampuan keuangan daerah, melainkan langkah untuk memastikan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan, tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Hal itu disampaikan Sherly saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara di Hotel Crisan, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan secara rinci mengenai alasan pengajuan pinjaman, mekanisme penggunaan dana, hingga skema pengembaliannya.

“Saya jelaskan secara gamblang alasan dan cara pengelolaannya. Pinjaman ini satu-satunya jalan agar pembangunan jalan dan jembatan tetap berjalan,” ujar Sherly.

TKD Dipangkas, Ruang Fiskal Daerah Menyempit

Sherly menjelaskan, tekanan fiskal menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah daerah mengambil opsi pinjaman. Pada tahun berjalan, Maluku Utara mengalami pengurangan alokasi TKD sekitar Rp800 miliar, sementara kondisi tahun depan masih belum dapat dipastikan.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, skema pinjaman dirancang tidak dicairkan sekaligus. Dana sebesar Rp1 triliun tersebut akan dicairkan secara bertahap, yakni Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028.

Dana tersebut nantinya akan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, mengantisipasi potensi kembali terjadinya pemangkasan anggaran, sekaligus menyelesaikan kewajiban daerah, termasuk tunggakan kepada pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) di 10 kabupaten/kota.

550 Kilometer Jalan Belum Terhubung

Gubernur menegaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara sudah berada pada kondisi mendesak. Setelah 26 tahun berdiri sebagai provinsi, masih terdapat sekitar 550 kilometer ruas jalan yang belum terkoneksi.

Tanpa adanya tambahan pembiayaan, tingkat kemantapan jalan diperkirakan hanya mampu mencapai sekitar 46 persen pada 2030.

“Ratusan desa masih kesulitan membawa hasil bumi seperti cengkeh, pala, dan kelapa ke pasar. Bahkan masyarakat masih menghadapi kendala untuk mendapatkan layanan kesehatan karena akses jalan yang terbatas. Masyarakat sudah menunggu cukup lama,” tegas Sherly.

Menurutnya, pembangunan konektivitas antarwilayah bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan pemerataan pelayanan publik.

Skema Pengembalian Dijadwalkan 2029–2030

Untuk memastikan pinjaman tidak menjadi beban jangka panjang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan skema pengembalian yang direncanakan dimulai pada 2029 dan ditargetkan selesai pada 2030.

Sherly memastikan pemerintah akan memilih lembaga perbankan penyalur dengan bunga paling rendah. Saat ini, estimasi bunga pinjaman berada di kisaran 7 persen, namun proses finalisasi baru dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD.

Selain itu, pemerintah provinsi juga berharap tunggakan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat sekitar Rp600 miliar dapat segera dicairkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, termasuk dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

DPRD Masih Kaji Risiko dan Dampak Fiskal

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan terkait usulan pinjaman tersebut. Badan Anggaran masih melakukan pendalaman dari berbagai aspek, terutama sisi hukum, kemampuan keuangan daerah, serta dampak jangka panjang terhadap APBD.

DPRD juga meminta masukan dari sejumlah lembaga, seperti BPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, serta aparat pengawasan lainnya, sebelum menentukan sikap dalam pembahasan KUA-PPAS melalui rapat paripurna.

Ikbal menyebut terdapat perubahan arah prioritas pembangunan. Jika sebelumnya rencana pembangunan lebih difokuskan pada tiga kabupaten, kini cakupannya diarahkan untuk menjangkau seluruh 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

Meski demikian, DPRD tetap berhati-hati karena keputusan pinjaman daerah menyangkut masa depan fiskal provinsi. Pengalaman sejumlah daerah yang menghadapi persoalan utang menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengkajian.

“Kami belum bisa mengatakan setuju atau menolak. Kami dengar dulu penjelasan lengkap gubernur, kaji secara teliti, baru kemudian mengambil keputusan terbaik untuk rakyat,” kata Ikbal.

Dengan usulan pinjaman tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pembangunan konektivitas antarwilayah tidak terhenti dan mampu membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di seluruh pelosok daerah.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Malut Tekankan SDM Unggul untuk Wujudkan Polri Presisi

16 Juli 2026 - 16:57 WIT

Kelurahan Cantik Ternate, Fondasi Baru Pembangunan Berbasis Data

16 Juli 2026 - 16:42 WIT

Ternate Dorong Kelurahan Berbasis Data, Tiga Wilayah Raih Pembinaan Cantik BPS

16 Juli 2026 - 01:00 WIT

APBD Ternate 2027 Tembus Rp1,04 Triliun, Surplus Rp3 Miliar untuk Perkuat UMKM

16 Juli 2026 - 00:46 WIT

Wali Kota Tauhid Pacu OPD, Targetkan Nilai PEKPPP Ternate Naik

14 Juli 2026 - 23:05 WIT

Nasri Tegaskan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Semua Harus Bersaing Lewat Prestasi

14 Juli 2026 - 19:48 WIT

Trending di Ternate