SOFIFI, SerambiTimur- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran besar di tubuh birokrasi. Sebanyak 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas resmi dilantik, Kamis (16/7/2026), sebagai langkah memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat agenda pembangunan daerah.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir. Pengangkatan para pejabat tersebut tertuang dalam dua Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara.
Dari jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, terdapat tiga nama yang mendapat amanah baru. Hairil H. Hukum resmi menduduki jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa secara definitif.
Sementara itu, sejumlah posisi strategis juga mengalami rotasi. Ali Fataruba yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan kini dipercaya memimpin Biro Administrasi Pimpinan. Sedangkan Suryanto Andili, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Ekonomi, mendapat tugas baru sebagai Kepala Biro Pemerintahan.
Selain tiga pejabat eselon II, sebanyak 19 pejabat administrator dan pengawas turut dilantik untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Mereka akan bertugas di sejumlah perangkat daerah, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Perumahan, PUPR, Kehutanan, BPKAD, hingga BPBD.
Dalam amanat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang dibacakan oleh Sekda Samsuddin Abdul Kadir, ditegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan hanya sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya menghadirkan aparatur yang mampu bekerja efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya menginginkan pejabat yang mampu menyelesaikan masalah, bukan hanya sibuk dengan rutinitas. Buktikan kinerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Gubernur.
Gubernur juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas masing-masing, memperkuat inovasi di lingkungan kerja, serta menghadirkan terobosan pelayanan publik.
Para pejabat baru juga diwajibkan melakukan inventarisasi inovasi di setiap instansi paling lambat 7 Agustus 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi penilaian Innovative Government Award (IGA).
Dengan pelantikan ini, Pemprov Malut berharap jajaran birokrasi semakin solid, responsif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.















Tinggalkan Balasan