TERNATE, SerambiTimur – Dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengundurkan diri mulai menuai perhatian publik.
Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola birokrasi dan komitmen pemerintahan dalam menerapkan sistem meritokrasi.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya format surat pengunduran diri yang disebut telah disiapkan terlebih dahulu oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara. Surat tersebut kemudian diduga dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat yang bersangkutan.
Menurut Sartono, jika informasi tersebut benar, maka langkah itu dapat menimbulkan tanda tanya besar terkait proses pengelolaan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Situasi ini terjadi di tengah tanda-tanda adanya persoalan internal dalam birokrasi. Sesama pejabat dikabarkan saling menjatuhkan dan mulai terlihat adanya kelompok-kelompok kepentingan,” ujar Sartono.
Ia menyebut sejumlah kelompok kepentingan disebut mulai muncul dalam dinamika birokrasi, di antaranya kelompok yang dikaitkan dengan Abubakar Abdullah, kelompok Sekretaris Provinsi, hingga kelompok yang berafiliasi dengan Wakil Gubernur.
Sartono menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan komitmen Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam menerapkan sistem meritokrasi dan manajemen talenta dalam penempatan pejabat.
“Kalau birokrasi sudah dipengaruhi kepentingan kelompok, maka prinsip profesionalisme dan objektivitas dalam penempatan pejabat akan sulit terwujud,” katanya.
Selain itu, Sartono juga menyinggung posisi Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, yang diketahui berstatus sebagai terperiksa dalam perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertanyaan publik, mengingat pemerintah sebelumnya berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Di satu sisi pemerintah berbicara tentang meritokrasi dan manajemen talenta, namun di sisi lain masih ada pejabat yang berstatus terperiksa dalam perkara dugaan korupsi tetap berada pada posisi strategis,” ungkapnya.
Sartono menduga, apabila benar terjadi pertarungan kepentingan dalam tubuh birokrasi, maka Gubernur Maluku Utara berpotensi berada dalam situasi sulit.
“Jangan sampai Gubernur justru terjebak dalam konflik internal atau pengelolaan kepegawaian dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memperkuat kepentingannya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, konflik kepentingan dalam birokrasi dapat berdampak langsung terhadap efektivitas pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan. Persaingan kelompok kepentingan hanya akan merusak objektivitas dalam penempatan pejabat, menghambat orang-orang yang berintegritas, dan akhirnya mengganggu jalannya pembangunan,” katanya.
Sartono berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menjaga soliditas dan fokus menjalankan visi-misi Gubernur.
Menurutnya, niat baik membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional harus dijaga bersama serta tidak boleh terganggu oleh kepentingan segelintir pihak.
“Para pejabat seharusnya saling mendukung untuk menyukseskan program pemerintah daerah, bukan terjebak dalam persaingan kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan