Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2026 18:54 WIT ·

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib


 Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib Perbesar

TERNATE, 21 April 2026 – Dugaan penipuan bermodus janji jabatan kembali mencuat di Kota Ternate. Seorang warga melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah mengaku mengalami kerugian hingga Rp130 juta.

Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Kapolres Ternate, Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim Bakri Syahruddin, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penanganan,” ujar Bakri saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pertemuan antara korban dan terlapor, Firdaus Amir, di sebuah rumah warga di Kelurahan Jerebus. Dalam pertemuan tersebut, korban diduga dijanjikan jabatan Wakil Ketua Umum di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Maluku Utara, apabila terlapor terpilih sebagai ketua.

Untuk mendukung rencana tersebut, korban diminta memberikan bantuan dana. Tanpa curiga, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap, mulai dari Rp40 juta hingga total mencapai Rp130 juta.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, jabatan tersebut tidak pernah terealisasi. Upaya korban untuk meminta pengembalian dana juga tidak membuahkan hasil.

Puncaknya terjadi pada Rabu malam, 15 April 2026, saat korban bertemu kembali dengan terlapor di kawasan Grand Fatma. Dalam pertemuan itu, terlapor berjanji akan mengembalikan dana pada Jumat.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak juga dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Ternate.

Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan penipuan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta motif di balik janji jabatan yang diduga tidak memiliki dasar mekanisme resmi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jabatan dengan imbalan uang, serta segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Polwan Polres Halteng Lakukan Trauma Healing Door to Door di Sibenpopo, Pulihkan Mental Warga Pascakonflik

12 April 2026 - 14:09 WIT

Rentetan Konflik Uji Kerukunan di Malut, GPM Pertanyakan Efektivitas Program Moderasi Beragama

10 April 2026 - 23:54 WIT

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026 - 12:17 WIT

Bangkit dari Konflik, 6 Rumah Layak Huni Dibangun di Sibenpopo

7 April 2026 - 23:59 WIT

Tegas! Polda Malut Janji Usut Tuntas Pembunuhan Konflik Banemo–Sibenpopo

7 April 2026 - 23:54 WIT

Trending di Hukum & Kriminal