TERNATE Serambitimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diingatkan agar tidak terlalu mendengarkan pihak-pihak yang berperan sebagai “pembisik” dalam proses pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), terutama yang berasal dari internal birokrasi.
Peringatan tersebut disampaikan mantan Ketua Tim Pemenangan Sherly–Sarbin Kota Ternate, Amrin M. Taher. Ia menilai mulai muncul indikasi adanya kelompok atau “gerbong” kepentingan di internal Pemprov Malut yang diduga berupaya mengatur arah penempatan jabatan strategis.
“Sudah mulai terlihat kubu-kubuan di internal Pemprov. Ada satu gerbong yang mencoba mengatur jalannya pemerintahan Sherly–Sarbin. Ini harus benar-benar diwaspadai oleh Gubernur Sherly Tjoanda,” kata Amrin, Selasa (27/1).
Menurut Amrin, gerbong tersebut diduga diisi oleh sejumlah pejabat teras Pemprov yang berupaya menguasai struktur kabinet pemerintahan Sherly–Sarbin demi kepentingan tertentu. Ia pun mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlibat dalam praktik serupa.
Ia mengungkapkan, isu jual beli jabatan serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) kini ramai diperbincangkan di internal grup WhatsApp Tim Pemenangan Sherly–Sarbin. Amrin menilai, indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Beberapa kepala OPD diduga saling berebut pengaruh untuk membangun gerbong kepentingan masing-masing. Saya tegaskan, praktik seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar semangat perubahan yang diusung pemerintahan Sherly–Sarbin tidak ternodai oleh perilaku segelintir elite birokrasi.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang mencederai upaya pembangunan dan reformasi birokrasi yang sedang dibangun Gubernur Sherly Tjoanda,” tegasnya.
Amin menyatakan, setiap pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Malut harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas, bukan karena tekanan kelompok tertentu.
“Jangan sampai karena kepentingan satu kelompok, Gubernur kemudian menuruti mereka. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Amrin juga mengingatkan bahwa Maluku Utara memiliki pengalaman pahit akibat praktik koruptif di masa lalu. Karena itu, komitmen Gubernur Sherly Tjoanda untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional harus dijaga bersama.
“Tidak boleh ada ‘gubernur kecil’ yang bermain di dalam pemerintahan dan mengambil alih kendali demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Bahkan, ia menyebut sejumlah kepala OPD kini dijuluki “gubernur kecil” karena diduga memiliki pengaruh besar dalam jalur pengambilan keputusan.
“Kami telah menelusuri dugaan tersebut dan mengumpulkan bukti pendukung. Dalam waktu dekat, seluruhnya akan kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Ia menegaskan, Tim Pemenangan Sherly–Sarbin tidak bermaksud mengintervensi jalannya pemerintahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol moral sebagai bagian dari stakeholder pemerintahan.
“Ini adalah peringatan agar jajaran pimpinan OPD tetap berada di jalur pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan