Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jan 2026 11:59 WIT ·

Gubernur Malut Diingatkan Tak Terlalu Mendengar “Pembisik” dalam Mutasi Jabatan


 Gubernur Malut Diingatkan Tak Terlalu Mendengar “Pembisik” dalam Mutasi Jabatan Perbesar

TERNATE Serambitimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diingatkan agar tidak terlalu mendengarkan pihak-pihak yang berperan sebagai “pembisik” dalam proses pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), terutama yang berasal dari internal birokrasi.

Peringatan tersebut disampaikan mantan Ketua Tim Pemenangan Sherly–Sarbin Kota Ternate, Amrin M. Taher. Ia menilai mulai muncul indikasi adanya kelompok atau “gerbong” kepentingan di internal Pemprov Malut yang diduga berupaya mengatur arah penempatan jabatan strategis.

“Sudah mulai terlihat kubu-kubuan di internal Pemprov. Ada satu gerbong yang mencoba mengatur jalannya pemerintahan Sherly–Sarbin. Ini harus benar-benar diwaspadai oleh Gubernur Sherly Tjoanda,” kata Amrin, Selasa (27/1).

Menurut Amrin, gerbong tersebut diduga diisi oleh sejumlah pejabat teras Pemprov yang berupaya menguasai struktur kabinet pemerintahan Sherly–Sarbin demi kepentingan tertentu. Ia pun mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

Ia mengungkapkan, isu jual beli jabatan serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) kini ramai diperbincangkan di internal grup WhatsApp Tim Pemenangan Sherly–Sarbin. Amrin menilai, indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele.

“Beberapa kepala OPD diduga saling berebut pengaruh untuk membangun gerbong kepentingan masing-masing. Saya tegaskan, praktik seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar semangat perubahan yang diusung pemerintahan Sherly–Sarbin tidak ternodai oleh perilaku segelintir elite birokrasi.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang mencederai upaya pembangunan dan reformasi birokrasi yang sedang dibangun Gubernur Sherly Tjoanda,” tegasnya.

Amin menyatakan, setiap pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Malut harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas, bukan karena tekanan kelompok tertentu.

“Jangan sampai karena kepentingan satu kelompok, Gubernur kemudian menuruti mereka. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.

Amrin juga mengingatkan bahwa Maluku Utara memiliki pengalaman pahit akibat praktik koruptif di masa lalu. Karena itu, komitmen Gubernur Sherly Tjoanda untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada ‘gubernur kecil’ yang bermain di dalam pemerintahan dan mengambil alih kendali demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Bahkan, ia menyebut sejumlah kepala OPD kini dijuluki “gubernur kecil” karena diduga memiliki pengaruh besar dalam jalur pengambilan keputusan.

“Kami telah menelusuri dugaan tersebut dan mengumpulkan bukti pendukung. Dalam waktu dekat, seluruhnya akan kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia menegaskan, Tim Pemenangan Sherly–Sarbin tidak bermaksud mengintervensi jalannya pemerintahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol moral sebagai bagian dari stakeholder pemerintahan.

“Ini adalah peringatan agar jajaran pimpinan OPD tetap berada di jalur pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Batu dari Gosowong Sampai ke Kampus: Cara NHM Mendekatkan Dunia Tambang dengan Mahasiswa

15 Mei 2026 - 08:06 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Jejak yang Tak Dikubur Waktu

12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Lima Tahun Dimakamkan, Jenazah H. Burhan Abdurahman Masih Utuh

12 Mei 2026 - 11:35 WIT

Trending di Ternate