TERNATE, SerambiTimur – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Arwan M. Said, menyoroti hasil seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 1447 H/2026 M yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Maluku Utara.
Sorotan tersebut muncul menyusul pengumuman hasil seleksi rekrutmen PHD Maluku Utara Nomor: 02/PANPELPHD/2026, yang dinilai menyisakan persoalan serius dan berpotensi berdampak masif terhadap kualitas pelayanan serta pendampingan jemaah haji.
Arwan menilai, dari hasil seleksi tersebut terdapat kejanggalan karena peserta dengan nilai rendah, minim pengalaman lapangan, serta tidak memiliki kecakapan bahasa Arab justru dinyatakan lulus. Sebaliknya, peserta dengan nilai tinggi, pengalaman memadai, serta kompetensi teknis dan spiritual yang kuat tidak diloloskan.
“Seleksi PHD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara seharusnya menjadi instrumen untuk menjaring petugas yang profesional, berintegritas, dan kompeten. Bukan dijadikan ruang kompromi kepentingan, kedekatan personal, atau pertimbangan non-teknis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik,” tegas Arwan.
Menurutnya, proses seleksi harus menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, demi memastikan petugas yang terpilih benar-benar mampu mendampingi jemaah secara optimal.
“Jika peserta yang tidak berpengalaman dan tidak fasih berbahasa Arab justru diluluskan, maka dampaknya sangat serius. Ini berpotensi mengganggu pendampingan dan bahkan membahayakan keselamatan jemaah haji,” ujarnya.
Arwan juga mendesak agar panitia seleksi dievaluasi secara menyeluruh, bahkan dicopot jika terbukti meloloskan peserta yang tidak kompeten.
“Petugas haji bukan sekadar pendamping, melainkan pelayan Dhuyufurrahman. Amanah ini menuntut kesiapan fisik dan mental 24 jam. Satu kesalahan kecil saja bisa berimplikasi serius,” tandasnya.
Ia menambahkan, kemampuan bahasa Arab merupakan syarat mutlak bagi petugas haji, terutama dalam kondisi darurat seperti jemaah sakit, tersesat, atau terpisah dari rombongan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Haji dan Umrah Maluku Utara, Jabir Wahid, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (24/1), menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur.
Namun demikian, ia mengakui bahwa peserta dengan nilai tinggi yang tidak diluluskan memang memiliki pengalaman dan kemampuan pelayanan jemaah yang tidak diragukan.
“Hanya saja, dari total peserta yang mengikuti seleksi, yang direkrut hanyalah dua orang dengan nilai tertinggi sesuai kuota,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan