TERNATE, SerambiTimur- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara mendampingi pelaksanaan kegiatan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) melalui metode rontgen dada (CXR) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan Kota Ternate, dan PT Cito Putra Utama, sebagai bagian dari program nasional deteksi dini TBC di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Ditjenpas Nomor: PAS.6.PK.07.03-309 tentang Penemuan Kasus TBC Melalui Rontgen Dada.
“Skrining ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini kasus TBC dan mencegah penularan di lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan dan LPKA,” ujar Said Mahdar.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIT dengan peserta meliputi jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Malut, tenaga medis Kemenkes, tim Dinkes Malut, petugas LPKA, serta seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
Menurut Said Mahdar, kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kementerian Kesehatan dalam upaya mewujudkan Lapas dan Rutan bebas TBC.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan sesuai juknis dan dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Maluku Utara,” imbuhnya.
Melalui skrining CXR ini, pemerintah menargetkan deteksi dini, penanganan cepat, dan pengendalian penularan TBC di lingkungan tertutup, sebagai bagian dari program nasional Indonesia Bebas TBC 2030.














Tinggalkan Balasan