TERNATE, SerambiTimur — Gelombang tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus menguat. Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat DPRD Malut, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara yang angkat suara. Mereka menuding adanya upaya pembiaran terhadap dugaan korupsi tunjangan dan anggaran operasional DPRD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua DPD PSMP Malut, Mudasir Ishak, dalam pernyataannya, Sabtu (1/11/2025), menegaskan bahwa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah, bersama Kabag Keuangan Erva Pramukawati dan Bendahara Rusmala Abdurahman, diduga menjadi aktor sentral dalam pengelolaan anggaran DPRD yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kejati jangan cuci tangan! Tangkap dan penjarakan semua yang terlibat tanpa terkecuali. Ini bukan isu, ini fakta sistematis perampokan uang rakyat,” tegas Mudasir dengan nada tinggi.
Menurut PSMP, anggaran operasional dan rumah tangga DPRD yang mencapai Rp13,632 miliar, ditambah tunjangan transportasi Rp16,2 miliar per tahun, menjadi bukti nyata terjadinya pemborosan dan indikasi kuat penyimpangan penggunaan APBD.
Mudasir menilai, Kejati Malut di bawah pimpinan baru harus berani membuktikan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, bukan justru melindungi para pelaku.
“Jika Kejati terbukti bermain mata atau melindungi para koruptor, kami siap melaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.
PSMP juga menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Ternate sebagai bentuk tekanan publik agar penyelidikan kasus ini tidak mandek. Mereka menegaskan bahwa publik menanti langkah nyata Kejati Malut dalam mengusut kasus dugaan korupsi DPRD hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan pernah berhenti melawan korupsi. Ini tentang masa depan Maluku Utara. Para koruptor harus dihukum seberat-beratnya,” tutup Mudasir.
hingga berita ini tayang, Abubakar Abdullah enggan merespon pesan Watshapp sebagai bentuk konfimasi.














Tinggalkan Balasan