Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 14 Okt 2025 12:27 WIT ·

PAD Anjlok Rp 800 Miliar, Gubernur Sherly Tjoanda Kumpulkan Perusahaan Tambang Bahas Strategi Fiskal


 PAD Anjlok Rp 800 Miliar, Gubernur Sherly Tjoanda Kumpulkan Perusahaan Tambang Bahas Strategi Fiskal Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bergerak cepat menghadapi ancaman penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil pada tahun 2026.

Gubernur Sherly Tjoanda memimpin langsung rapat strategis bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, aparat penegak hukum, dan sejumlah perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sherly menegaskan bahwa Maluku Utara berpotensi kehilangan hingga Rp 800 miliar dari transfer pusat, sementara kabupaten/kota juga akan kehilangan antara Rp 200–Rp 400 miliar.

“Ini tantangan besar bagi kita semua. Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat. Kita harus mengandalkan potensi daerah sendiri,” tegas Sherly.

Sherly menyebut, secara fiskal Maluku Utara termasuk dalam kategori daerah dengan PAD lemah, yang baru mencapai 25 persen dari total APBD. Ia menargetkan peningkatan PAD hingga 50 persen sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal.

Meski mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia sebesar 32 persen dengan PDRB mencapai Rp 60 triliun, Sherly menyoroti ketimpangan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar yang belum merata.

“Masih banyak warga kita yang hidup di bawah standar. Ini ironi yang harus segera kita jawab dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Sebagai gubernur perempuan pertama Maluku Utara, Sherly meminta perusahaan tambang untuk taat terhadap kewajiban pajak daerah seperti Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).

“Kami bukan mencari kesalahan, tapi mencari keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pajak adalah hak masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri Sekda Malut Samsuddin A. Kadir selaku moderator, serta pimpinan BPK Malut Marius Sirumapea, perwakilan Dirlantas Polda Malut, Kejati Malut, Dinas ESDM, Bapenda, dan para kepala daerah se-Malut.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal