LABUHA, SerambiTimur —Di atas kertas, SMA Negeri 20 Halmahera Selatan tampak sebagai sekolah yang berkembang pesat. Jumlah siswanya meningkat setiap tahun, laporan keuangannya rapi, dan dana BOS mengalir rutin dari pemerintah pusat. Namun, di balik data yang tampak mengilap itu, kini muncul dugaan bahwa sebagian angka hanyalah ilusi — siswa fiktif yang tidak pernah duduk di bangku sekolah.
Kabar itu pertama kali mencuat setelah beberapa sumber internal menyebut adanya manipulasi data Dapodik. Nama-nama siswa diduga sengaja ditambahkan untuk memperbesar jumlah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga sekolah mendapatkan kucuran dana lebih besar dari seharusnya.
Praktisi hukum Marwan A. Sahjat menyebut, praktik seperti ini adalah bentuk penyimpangan serius.
“Jika benar ada siswa fiktif yang dimasukkan dalam data BOS, maka itu jelas tindakan melawan hukum dan masuk kategori korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana BOS sepenuhnya bergantung pada jumlah siswa aktif yang terdaftar di sistem Dapodik. “Artinya, memanipulasi data siswa sama saja dengan menipu negara,” tambahnya tegas.
Lebih jauh, Marwan menilai bahwa tanggung jawab utama ada di pundak kepala sekolah.
“Kepala sekolah adalah penanggung jawab anggaran. Integritas mereka menentukan arah penggunaan dana publik di dunia pendidikan,” katanya. Ia mendesak agar audit investigatif segera dilakukan terhadap pengelolaan dana BOS di SMA 20 Halsel.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi media ini, Kepala SMA Negeri 20 Halsel, Ishak Mursid, memilih bungkam dan belum memberikan jawaban resmi.
Kasus dugaan manipulasi data siswa ini menambah deretan panjang persoalan pengelolaan dana pendidikan di Maluku Utara. Di tengah semangat pemerintah memperbaiki mutu sekolah, munculnya praktik semacam ini justru menodai kepercayaan publik.
Jika benar terbukti, praktik siswa fiktif bukan hanya bentuk penyimpangan administrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah pendidikan — amanah untuk mencerdaskan bangsa, bukan memperkaya segelintir pihak.
Tinggalkan Balasan