Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Sep 2025 17:28 WIT ·

LBH Societas Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Soal Tambang Ilegal Kusubibi


 LBH Societas Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Soal Tambang Ilegal Kusubibi Perbesar

LABUHA, SerambiTimur – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan kembali beroperasi. Padahal sebelumnya, tambang tersebut telah ditutup atas perintah Kapolda Maluku Utara.

Ironisnya, sejumlah pengusaha tambang masih dibiarkan beraktivitas tanpa tersentuh proses hukum oleh penyidik Polres Halsel.

Direktur LBH Societas Maluku Utara, Ismid Usman, S.H, mendesak Kapolda Malut segera mengevaluasi kinerja Kapolres Halsel. Ia menegaskan, setiap aktivitas tambang ilegal harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 secara tegas mengatur sanksi pidana bagi penambangan tanpa izin. Pasal 158 menyebutkan, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” kata Ismid, Senin (15/9/2025).

Ia juga menyoroti pelaku usaha tromol yang masih bebas beraktivitas. Menurutnya, sesuai Pasal 161 UU Minerba, pemilik tromol yang mengolah atau memanfaatkan hasil tambang tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman yang sama.

“Tokoh-tokoh usaha berinisial Hi. ML, SL, Hi. HD, AM, dan JS sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka. Jika hukum dibiarkan tumpul ke atas, maka tambang ilegal akan terus subur,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Trending di Hukum & Kriminal