TERNATE, SerambiTimur — Komisi III DPRD Kota Ternate menemukan sejumlah persoalan serius terkait pengelolaan limbah medis dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa fasilitas kesehatan (faskes). Temuan itu didapatkan saat reses di Puskesmas Kalumata, Puskesmas Kota, Rumah Sakit Tentara, dan Rumah Sakit Islam, Kamis (11/9/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Ternate, Najib H. Talib, mengungkapkan bahwa IPAL di sejumlah faskes tidak berfungsi optimal, sementara limbah medis menumpuk dan tidak diolah sesuai standar. Kondisi ini, kata dia, berpotensi mencemari lingkungan sekaligus meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
“Pengelolaan limbah medis masih jauh dari standar. Ada penumpukan, bahkan pembuangan yang tidak sesuai prosedur,” tegas Najib.
Anggota Komisi III, Nurlela Syarif, menambahkan bahwa hampir semua faskes yang dikunjungi mengalami masalah serupa. Menurutnya, penumpukan limbah medis disebabkan insinerator Kota Ternate ditutup oleh DLH karena belum memiliki izin operasional.
Nurlela mendorong pemerintah segera mempercepat pengurusan Amdal dan izin insinerator. “Kami apresiasi respon cepat dari wali kota dan sekda, tapi perizinan ini tidak boleh tertunda lagi,” katanya.
Komisi III DPRD Ternate merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain: pembuatan Pertek (Persetujuan Teknis) oleh DLH, permohonan rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup, peningkatan pengawasan teknis di faskes, serta penegasan standar IPAL sesuai baku mutu lingkungan.
“Jika rekomendasi ini segera dijalankan, persoalan limbah medis bisa teratasi meski dalam kondisi darurat,” tutup Nurlela.













Tinggalkan Balasan