JAKARTA, SerambiTimur — Dugaan pencemaran sungai, pelanggaran izin tambang, dan kriminalisasi warga adat kembali mencuat di Halmahera Timur. Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menyerahkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8/2025), menuntut penindakan terhadap PT Position.
Perwakilan Humas KPK, Suhendar, menerima langsung dokumen yang memuat bukti kerusakan Kali Sangaji dan lima anak sungainya — Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen — yang kini keruh, kehilangan biota, dan kerap memicu banjir di lahan warga.
“Kerusakan ini sudah masuk kategori bencana ekologis. KPK harus memeriksa siapa saja yang bermain di balik izin tambang PT Position,” ujar Koordinator Lapangan Format-Praga, Alfian Sangaji.
Selain pencemaran, Format-Praga mengecam penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang mereka nilai sebagai bentuk kriminalisasi atas perjuangan mempertahankan tanah dan sumber air.
Dalam dokumen yang diserahkan, Format-Praga merinci tiga tuntutan: pemeriksaan izin pertambangan dan izin lingkungan PT Position, pencabutan IUP, serta pemberantasan mafia tambang yang membekingi perusahaan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai izin bermasalah itu dicabut dan mafia tambang dibongkar,” kata Jenderal Lapangan, M Reza AS.
Aksi penyerahan dokumen diwarnai orasi, yel-yel, teatrikal kerusakan lingkungan, dan spanduk besar yang menyerukan penindakan tegas: “KPK Segera Periksa PT Position” dan “Bongkar Mafia Tambang”.













Tinggalkan Balasan