TERNATE, SerambiTimur – Kebijakan Pemkot Ternate yang mengucurkan APBD untuk pembangunan kantor instansi vertikal kembali disorot. Kritikan keras datang dari kalangan akademisi yang menilai kebijakan tersebut menyimpang dari prioritas utama pembangunan daerah.
Akademisi Universitas Khairun, Muamil Sunan, menilai penggunaan APBD untuk lembaga vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, yang notabene merupakan tanggung jawab pusat, adalah bentuk pemborosan anggaran di tengah minimnya dana pembangunan untuk masyarakat.
“Selama empat tahun berturut-turut sejak 2022, Pemkot terkesan tidak fokus pada pembangunan berbasis kebutuhan rakyat. Ini bentuk kebijakan yang menyimpang dari prinsip anggaran berbasis kepentingan masyarakat,” kritiknya, Rabu (6/8/2025).
Muamil juga mempertanyakan kinerja DPRD Kota Ternate yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.
“Kalau APBD justru mengalir ke instansi vertikal, lalu bagaimana dengan program prioritas daerah yang sudah dirancang dalam RPJMD dan Renstra? DPRD tidak bisa hanya jadi stempel kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh dokumen perencanaan seperti RKPD dan KUA-PPAS seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan APBD. Pengabaian terhadap itu menunjukkan DPRD gagal menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Mereka digaji dari uang rakyat. Maka sudah semestinya memperjuangkan agar APBD sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan lembaga vertikal,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan