Menu

Mode Gelap

Bisnis · 18 Okt 2025 16:41 WIB ·

Temuan BPK Tertahan, Aset Mangkrak: PR Berat Pemprov Maluku Utara di Pengujung 2025


 Temuan BPK Tertahan, Aset Mangkrak: PR Berat Pemprov Maluku Utara di Pengujung 2025 Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur – Gedung megah BPK Perwakilan Maluku Utara di Sofifi tampak tenang dari luar, namun di dalamnya tersimpan tumpukan pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2024 belum tuntas ditindaklanjuti, bahkan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum mengembalikan temuan keuangan yang menjadi sorotan lembaga auditor negara itu.

Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea, tak menutup kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa hingga kini banyak OPD belum menunjukkan itikad serius dalam menuntaskan rekomendasi BPK.

“Kami mencatat cukup banyak OPD yang belum melunasi temuan. Tapi saya tidak ingin menyebut nama. Kami harap mereka segera menyelesaikannya,” katanya dengan nada diplomatis.

Masalah tak berhenti di situ. Persoalan pengelolaan aset daerah juga menjadi momok lama yang belum tersentuh penyelesaian. Marius menyebut, koordinasi dari tim aset Pemprov sejauh ini tidak berjalan.

“Kami menunggu koordinator aset untuk memberikan penjelasan, tapi sampai hari ini belum ada laporan resmi. Padahal, masalah aset ini sangat krusial,” tegasnya.

BPK menilai, lambatnya tindak lanjut terhadap temuan keuangan dan aset berpotensi menghambat peningkatan opini laporan keuangan Pemprov Malut. Tahun ini saja, Pemprov masih berada pada level Wajar Dengan Pengecualian (WDP) — status yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sumber internal di lingkup Pemprov menyebut, salah satu kendala utama adalah lemahnya koordinasi antar-OPD dan minimnya kesadaran terhadap pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK.

“Sering kali rekomendasi dianggap formalitas, padahal itu dasar perbaikan tata kelola,” ujar sumber tersebut.

Situasi ini menempatkan Gubernur Sherly Tjoanda dan jajaran perangkat daerahnya pada posisi krusial menjelang akhir tahun anggaran 2025. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, bukan hanya opini yang stagnan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah bisa tergerus.

Sebagaimana diketahui, BPK menekankan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan indikator utama integritas tata kelola keuangan daerah.

Marius pun memberi sinyal keras:

“Jika masalah aset dan keuangan ini tidak segera dituntaskan, jangan harap ada peningkatan opini tahun depan.”

Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Masyarakat menunggu langkah konkret Pemprov menutup rapor merah temuan BPK dan membuktikan komitmen transparansi yang selama ini dijanjikan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pasar Higenis, Nasri Abubakar Seru Perubahan: Saatnya Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

18 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Spirit Keluarga Dauri dan Pesan Kebersamaan dari Wakil Wali Kota Ternate

18 Oktober 2025 - 20:16 WIB

NasDem Maluku Utara Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-14: Awali Rangkaian Kegiatan Sosial

18 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Sambut HUT ke-14, DPW NasDem Maluku Utara Gelar Donor Darah untuk Sesama

17 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Bawa Semangat “Menambang dengan Hati”, NHM Edukasi Publik di Minerba Convex 2025

17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

RTLH Maluku Utara: Dari Swadaya Masyarakat hingga Semangat Gotong Royong di Tengah Pembangunan

16 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Trending di Daerah