TIDORE, SerambiTimur – Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, kembali menyuarakan pembebasan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini ditahan di Rutan Soasio, Tidore.
Sultan Husain menegaskan, sebagai pemimpin adat yang wilayahnya meliputi Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Tidore hingga Papua, ia merasa berkewajiban menjaga dan melindungi masyarakat adat.
“Masyarakat adat juga punya tugas yang sama dalam menjaga wilayahnya masing-masing,” kata Sultan Husain usai mengikuti upacara HUT RI ke-80 di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, apabila kesebelas warga adat tersebut melakukan kesalahan, hal itu semestinya bisa dipertimbangkan dengan perspektif hukum adat. Ia berharap jaksa dan hakim pengadilan dapat mengedepankan sisi kemanusiaan dalam memberi putusan.
“Kalau bisa dibebaskan, tentu dengan pembinaan agar aspirasi masyarakat tetap bisa tersampaikan,” ujarnya.
Melalui momentum HUT RI ke-80 ini, Sultan Husain juga menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan pembebasan 11 warga adat tersebut. Jika dikabulkan, ia berjanji akan bersama-sama aparat memberikan pembinaan kepada masyarakat adat.













Tinggalkan Balasan