TERNATE, SerambiTimur – Sultan Jailolo ke-XII, Al-Hajj Kaicil Muhammad Siddik Sjah, mengeluarkan maklumat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Barat, terkait polemik klaim takhta dan penyimpangan atas nama Kesultanan Jailolo.
Maklumat tersebut terdiri dari empat poin utama, yang menegaskan pentingnya pelurusan silsilah keturunan Sultan Jailolo sebagai dasar legitimasi seorang Sultan.
“Kesultanan Jailolo adalah entitas kepemimpinan klasik berbasis genealogis, bukan rekayasa politik sesaat,” tegas Sultan Siddik dalam maklumat yang dirilis awal pekan ini.
Ia menyampaikan, satu-satunya dasar legitimasi mutlak bagi Sultan Jailolo saat ini adalah garis keturunan yang terbukti menyambung langsung dengan para Sultan terdahulu. Untuk itu, proses verifikasi silsilah dinilai penting dan wajib dilakukan menggunakan manuskrip asli serta klarifikasi langsung secara terbuka.
Sultan Jailolo juga menyerukan agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bersikap netral serta bertindak sebagai mediator dan fasilitator penyelesaian konflik melalui klarifikasi faktual.
Ia mengingatkan, hingga proses tersebut tuntas, pemerintah diminta tidak memberi legitimasi dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengklaim diri sebagai Sultan Jailolo.
Jika sengketa tidak juga menemui jalan tengah, ia bahkan mengusulkan dilakukannya ritual Mubahalah—sumpah kebenaran secara Islam—di hadapan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah.
Kepada seluruh masyarakat adat dan keturunan Kesultanan Jailolo, Sultan Siddik mengajak untuk menjaga kemurnian sejarah dan menolak aneksasi modern yang mengaburkan warisan leluhur.
“Maklumat ini adalah bentuk ikhtiar moral dan tanggung jawab sejarah agar adat dan kehormatan negeri Jailolo tetap lestari sepanjang masa,” tutupnya.















Tinggalkan Balasan