TERNATE, SerambiTimur – Bayang-bayang skandal korupsi dana makan minum dan perjalanan dinas (Mami & Perjadin) 2022 di lingkaran Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara semakin pekat. Setelah menyeret satu terdakwa ke kursi pesakitan, kini sorotan publik tertuju pada sosok istri mantan Wakil Gubernur Malut, MTY alias Muyiara.
Nama Muyiara muncul di ruang sidang, disebut dalam fakta persidangan yang mengguncang. Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengonfirmasi kabar itu. “Sesuai fakta persidangan, yang bersangkutan akan segera dipanggil dan diperiksa,” ujarnya. Namun, ia menambahkan pemeriksaan menunggu waktu karena yang bersangkutan sedang mendampingi suaminya di rumah sakit.
Kasus ini bukan perkara kecil. Audit BPK menemukan anomali penggunaan anggaran Rp13,8 miliar untuk Mami dan Perjadin Wakil Kepala Daerah tahun 2022. Dari jumlah itu, negara ditaksir merugi lebih dari Rp2 miliar.
Sejumlah pejabat dan keluarga mantan Wakil Gubernur, termasuk M. Al-Yasin Ali, anak, serta Sekda Malut Samsuddin A. Kadir, telah diperiksa. Kini, publik menanti: apakah pemeriksaan terhadap Muyiara akan membuka tabir lebih jauh?
Di tengah spekulasi, kasus ini seakan menegaskan kembali rapuhnya integritas birokrasi. Skandal Mami & Perjadin 2022 bukan sekadar perkara angka, tapi potret suram tata kelola anggaran yang menjerat hingga lingkaran keluarga pejabat tinggi.
Apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan? Atau kasus ini kembali terhenti di meja pengadilan dengan vonis ringan? Jawabannya kini bergantung pada keberanian aparat penegak hukum membongkar tuntas dugaan korupsi yang sudah telanjur menjadi perhatian publik.
Tinggalkan Balasan