HALTIM.”, SerambiTimur- Suasana ruang rapat DPRD Halmahera Timur terasa cukup intens ketika rapat paripurna ke-8 masa sidang I digelar, Kamis (21/11/2025). Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Anjas Taher, Sekda Ricky CH Ricfat, dan seluruh pimpinan OPD, satu keputusan penting diambil: RAPBD Kabupaten Haltim 2026 resmi disetujui.
Sekretaris DPRD, Gamal Sarari, menjelaskan bahwa sebelum sampai di tahap paripurna, RAPBD telah melalui proses pembahasan panjang—dari tingkat komisi hingga pertemuan final Badan Anggaran bersama TAPD. Seluruh tahapan mengikuti ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Dari hasil persetujuan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp935,6 miliar. Angka ini bersumber dari PAD sebesar Rp43,8 miliar, pendapatan transfer yang menjadi penopang utama dengan total Rp881,7 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10 miliar.
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah tahun depan jauh lebih besar, mencapai Rp1,209 triliun. Belanja itu mencakup:
- Belanja Operasi: Rp846,01 miliar
- Belanja Modal: Rp216,20 miliar
- Belanja Tak Terduga: Rp5 miliar
- Belanja Transfer: Rp141,89 miliar
Dengan demikian, RAPBD Haltim 2026 mencatat defisit Rp273,5 miliar, yang selanjutnya akan ditangani melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Gamal menegaskan bahwa dokumen RAPBD yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dievaluasi Gubernur Maluku Utara sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Ini menjadi tahap penting bagi Haltim dalam menyusun arah pembangunan 2026,” tutupnya.














Tinggalkan Balasan