HALUT, SerambiTimur – Kondisi Terminal Malifut yang terletak di Desa Soma dan Wangeotak, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, kian memprihatinkan. Fasilitas transportasi publik yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut dilaporkan mati total selama puluhan tahun tanpa pernah difungsikan.
Warga setempat pun mempertanyakan sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Utara yang dinilai tidak menunjukkan itikad untuk mengaktifkan terminal tersebut.
“Kapan tepatnya aset publik yang dibangun menggunakan uang rakyat ini benar-benar difungsikan? Jangan dibiarkan membusuk dan tidak berguna,” ujar Hamsa M, salah satu warga Malifut.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi terminal semakin rusak. Bangunan utama tampak usang, dengan atap bocor dan sebagian roboh, dinding menguning, serta struktur bangunan yang terkikis usia. Area terminal terlihat kosong tanpa aktivitas, sementara bangunan pendukung tertutup rapat dan tidak difungsikan.
Tempat parkir yang seharusnya menjadi pusat aktivitas kendaraan angkutan umum juga tampak sepenuhnya kosong, menandakan terminal ini benar-benar tidak beroperasi.
“Terminal ini sudah mati total puluhan tahun. Tidak pernah difungsikan,” kata Hamsa, yang kini berprofesi sebagai sopir angkutan umum rute Malifut–Sofifi.
Ia mengungkapkan, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini menjadi sopir angkutan, terminal tersebut tidak pernah sekalipun digunakan. Akibatnya, para sopir terpaksa menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan, yang berdampak pada ketidakteraturan lalu lintas dan ketidaknyamanan penumpang.
Kepala Desa Ngofabobawa, Udal, juga menegaskan bahwa terminal tersebut telah dibiarkan terbengkalai sejak tahun 2001.
“Sejak 2001 sampai sekarang, Pemkab Halmahera Utara tidak pernah berani mengambil keputusan tegas. Akhirnya bangunan yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat justru rusak dan memprihatinkan,” ujarnya.
Menurutnya, Terminal Malifut sejatinya dapat menjadi tulang punggung transportasi Kecamatan Malifut, mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, karena kelambanan pemerintah daerah, aset tersebut justru berubah menjadi simbol pemborosan anggaran.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan dan usulan kepada pemerintah daerah, namun tidak pernah mendapat respons konkret. Mereka mendesak agar terminal segera direnovasi dan dioperasikan, atau dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara terus dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait kondisi Terminal Malifut yang semakin rusak dan tuntutan warga agar segera diaktifkan.














Tinggalkan Balasan