HALTIM, SerambiTimur — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) mulai mematangkan arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun 2026. Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis (23/10/2025), Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haltim Idrus E. Maneke itu dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam paparannya, Bupati Ubaid menyampaikan kabar tak menggembirakan: pendapatan daerah Haltim tahun 2026 diproyeksikan hanya Rp935,6 miliar, turun Rp473,9 miliar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“Situasi ini menjadi tantangan bagi kita semua. Namun, kami tetap optimistis dapat menjaga kesinambungan pembangunan dengan langkah efisiensi dan inovasi,” ujar Ubaid.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tumbuh tipis 0,19 persen menjadi Rp43,88 miliar. Pajak daerah masih menjadi kontributor utama sebesar Rp31,85 miliar, diikuti retribusi daerah Rp3,8 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar.
Belanja daerah juga dipangkas cukup besar, dari Rp1,98 triliun menjadi Rp1,209 triliun atau turun hampir 39 persen. Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja modal yang anjlok lebih dari separuh, sementara belanja operasional ikut turun seiring efisiensi anggaran.
Defisit anggaran tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp273,5 miliar, dan akan ditutupi dari SiLPA tahun sebelumnya.
Ubaid menegaskan bahwa proses pembahasan bersama DPRD akan difokuskan pada optimalisasi sektor prioritas dan perbaikan tata kelola fiskal.
“Kita harus bekerja lebih kreatif agar target pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas,” tegasnya.
Pembahasan lanjutan KUA-PPAS 2026 akan segera dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk menetapkan plafon final anggaran yang menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD.















Tinggalkan Balasan