Serambitimur, Halut – Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara, dinilai meng-anak tirikan para kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD sekabupaten Halmahera utara, bagimna tidak, penghasilan tetap (Siltap) para kapala Desa, perangkat dan anggota BPD itu, suda jelang 8 bulan tidak terbayarkan oleh pemerintah derah setempat.
Tidak terima dengan perlakuan buruk Bupati Frans Maneri, Wakil Bupati Muhlis Tapi Tapi dan jajarannya, para kepala desa akhirnya melakukan aksi demonstrasi yang dipusatkan di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan kantor DPRD Halut.pada Senin (18/3)
Dalam aksi tersebut, mereka meminta secara tegas kepada Pemkab untuk segera menyelesaikan tunggakan penghasilan tetap yang tak kunjung dibayarkan selama 7 bulan sejak tahun 2023 hingga 2024 ini.
Salah satu Kades Popilo, Tabris Djalal, mengatakan sebelum dilakukan aksi, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah Erasmu J. Papilaya dan Kepala BKAD Mahmud Lasidji, tetapi hasilnya nihil. Pihaknya pun merasa dibohongi dengan janji Pemkab. Sehingga itu, dalam waktu dekat bila siltap tak kunjung dibayar, pihaknya mengancam bakal memboikot kantor BKAD Halut. “Kita akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang besar lagi,” ujarnya.
dalam aksi tersebut juga, selain mendesak bupati dan sekda cepat menyelesaikan tunggakan gaji kepala desa, masa aksi juga mendesak bupati agar secepatnya mengevaluasi kaban keuangan karena dinilai tak layak.
“Kehadiran kami di tempat ini hanya menuntut hak kami sebagi kapala Desa dan meminta kepastian kepada pemerintah daerah, baik Pemda dan anggota DPRD setempat. Tegas Hardi Latimi Kedes Togawa.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Halut Samsul Bahri Umar, Mengatakan sangat mendukung apa yang dilakukan para kades dalam menuntut haknya. karena itu, DPRD sudah memanggil instansi terkait ( Kaban Keuangan Pemerintah daerah Halut ) guna mempertanyakan persoalan ini.
“Terkait persoalan ini kami sudah melakukan rapat internal di DPRD Halut guna mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Sementara Kaban Keuangan Pemda Halut Mahmud Lasiji mengatakan bahwa saat ini untuk Siltap Kepala desa sebesar 17 Miliar dan sudah di selesaikan kurang lebih 5 Miliar dan tersisa sebanyak 12 Miliar.
Menurutnya, dengan kondisi keuangan Kabupaten Halmahera Utara saat ini bisa dikatakan gaji 13 PNS tidak bisa terbayarkan. Selain itu, saat ini ada Perda terkait keuangan yang baru akan tetapi belum kami sosialisasi kepada pemerintah desa. Begitupun saat ini dana bagi hasil ( DBH ) Pemda Halut sebanyak kurang lebih 72 Miliar yang belum dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami pastikan sebelum lebaran seluruh dana Siltap para kepala desa dan perangkat desa akan sudah terbayarkan semuanya,” jelasnya.(**)














Tinggalkan Balasan