HALTIM, SerambiTimur- Di tengah dinamika hukum yang menyita perhatian publik, PT Position menunjukkan sikap bijak. Usai Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan putusan terhadap sebelas warga Maba Sangaji, perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur itu memilih langkah damai: menghormati hukum dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.
External Manager PT Position, Aan Surahman, menilai putusan tersebut bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat komunikasi dua arah antara perusahaan dan warga sekitar.
“Kami menghormati keputusan majelis hakim. Bagi kami, ini momentum untuk membangun hubungan yang lebih sehat dan terbuka dengan masyarakat,” tutur Aan.
Menurutnya, PT Position berkomitmen mengubah perbedaan pandangan menjadi kerja sama melalui mekanisme musyawarah. Semangat itu diwujudkan lewat program sosial yang terus berjalan di wilayah operasional perusahaan.
Lewat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Position telah menyalurkan berbagai bentuk dukungan nyata—mulai dari bantuan perahu fiber dan alat tangkap ikan bagi kelompok nelayan, pembangunan jaringan air bersih, hingga pelatihan operator dan welder bagi generasi muda lokal. Tak hanya itu, perusahaan juga ikut mengembangkan sekolah sepak bola, kegiatan kebudayaan, dan pelatihan kewirausahaan.
Langkah ini menjadi cermin filosofi perusahaan yang mengedepankan pertumbuhan bersama dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa pasca-putusan ini, energi semua pihak diarahkan untuk membangun. Kami terbuka berkolaborasi demi Halmahera Timur yang lebih maju,” tutup Aan.
Tinggalkan Balasan