Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Sep 2025 17:28 WIB ·

LBH Societas Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Soal Tambang Ilegal Kusubibi


 LBH Societas Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Soal Tambang Ilegal Kusubibi Perbesar

LABUHA, SerambiTimur – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan kembali beroperasi. Padahal sebelumnya, tambang tersebut telah ditutup atas perintah Kapolda Maluku Utara.

Ironisnya, sejumlah pengusaha tambang masih dibiarkan beraktivitas tanpa tersentuh proses hukum oleh penyidik Polres Halsel.

Direktur LBH Societas Maluku Utara, Ismid Usman, S.H, mendesak Kapolda Malut segera mengevaluasi kinerja Kapolres Halsel. Ia menegaskan, setiap aktivitas tambang ilegal harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 secara tegas mengatur sanksi pidana bagi penambangan tanpa izin. Pasal 158 menyebutkan, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” kata Ismid, Senin (15/9/2025).

Ia juga menyoroti pelaku usaha tromol yang masih bebas beraktivitas. Menurutnya, sesuai Pasal 161 UU Minerba, pemilik tromol yang mengolah atau memanfaatkan hasil tambang tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman yang sama.

“Tokoh-tokoh usaha berinisial Hi. ML, SL, Hi. HD, AM, dan JS sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka. Jika hukum dibiarkan tumpul ke atas, maka tambang ilegal akan terus subur,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Limbah Medis di Ternate Menumpuk, Abu B3 Belum Dikelola

17 September 2025 - 21:17 WIB

Plafon Bandara Babullah Ambruk, Kepala Bandara Masih Bungkam soal Tindak Lanjut

17 September 2025 - 21:06 WIB

Polsek Ternate Selatan Sita 72 Jirigen Minyak Tanah di Kapal Makaeling

17 September 2025 - 21:03 WIB

Benarkah Kadis DLH Ternate Syafei Akan Mundur? BKPSDM: Tunggu Surat Resmi

17 September 2025 - 20:58 WIB

Pemprov Malut Siapkan Rp10 Miliar untuk Digitalisasi Sekolah dan Renovasi 115 Gedung

17 September 2025 - 20:54 WIB

DKP Malut Janji Tindak Tegas Penggunaan Alat Tangkap Ilegal di Kepulauan Sula

17 September 2025 - 20:47 WIB

Trending di Daerah