TERNATE, SerambiTimur- Penanganan kasus dugaan penyelundupan minyak tanah (mitan) subsidi sebanyak 72 jerigen berkapasitas 25 liter yang ditangani Polsek Ternate Selatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengungkapkan pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya juga tengah menjadwalkan pemanggilan agen maupun pangkalan untuk dimintai keterangan terkait distribusi mitan tersebut.
“Kami lagi jadwalkan permintaan keterangan dari para agen. Surat pemanggilan dibuat besok, kemungkinan tiga hari ke depan pemeriksaan baru dilakukan,” jelas Fatmawati saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak pangkalan juga masih menunggu jadwal. “Mungkin minggu ini,” singkatnya.
Sebelumnya, Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan 72 jerigen minyak tanah subsidi dari Kapal Makaeling rute Ternate–Gane Barat pada Rabu (17/9/2025) dini hari. Dalam pemeriksaan awal, enam orang pemilik jerigen telah dimintai keterangan, dengan jumlah kepemilikan bervariasi, mulai dari lima hingga 18 jerigen per orang.
Namun, hingga kini proses penyelidikan berjalan lambat lantaran banyak perkara lain yang juga tengah ditangani Polsek Ternate Selatan.
“Belum ada pengembangan, kami masih jadwalkan pemeriksaan. Terlebih masih banyak perkara sebelumnya,” tambah Fatmawati.
Untuk sementara, barang bukti berupa 72 jerigen minyak tanah subsidi tersebut masih diamankan di Polsek Ternate Selatan. Setelah pemeriksaan terhadap agen dan pangkalan selesai, perkara ini akan digelar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.














Tinggalkan Balasan