Menu

Mode Gelap

Ternate · 9 Nov 2025 20:06 WIT ·

Jejak Misterius Rp2,8 Miliar: Skandal Eks Rumdis Gubernur Malut Kembali Mengemuka


 M. Bahtiar Husni Perbesar

M. Bahtiar Husni

TERNATE, SerambiTimur – Sebuah kisah lama kini kembali menguap ke permukaan — kisah tentang tanah, kekuasaan, dan uang rakyat. Eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, yang dibeli Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada 2018, kembali menjadi sorotan.

Praktisi hukum Bahtiar Husni menilai pembelian lahan tersebut sarat kejanggalan. Baginya, transaksi itu tak ubahnya babak baru dari persoalan hukum yang seharusnya sudah selesai. “Bagaimana mungkin Pemkot Ternate tetap melakukan pembayaran kepada pihak yang gugatan hukumnya sudah ditolak? Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya tegas, Sabtu (9/11/2025).

Dalam catatannya, putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 10/Pdt.G/2011/PN Ternate tanggal 26 April 2012 dengan tegas menyatakan gugatan Noke Yapen tidak dapat diterima. Putusan itu bahkan telah diperkuat oleh Mahkamah Agung Nomor 191/K/Pdt/2013.

Namun, di luar logika hukum, Pemkot justru melakukan pembayaran senilai Rp2,8 miliar menggunakan APBD 2018, melalui tangan Rizal Marsaoly (mantan Kadis Perkim) dan M. Tauhid Soleman (mantan Sekot).

“Ini aneh. Gugatan kalah, tapi uang rakyat tetap mengalir,” tegas Bahtiar.

Masalah semakin rumit ketika Kepala Dinas BPKD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengonfirmasi bahwa pembayaran dilakukan saat aset tersebut masih tercatat milik Pemprov Malut. Peralihan baru terjadi setelah adanya intervensi KPK dalam bentuk rekomendasi penataan aset.

Bahtiar menduga, ada kepentingan tertentu yang melatari transaksi ini. Terlebih, nama RM, kini Sekretaris Daerah Kota Ternate, disebut sebagai figur yang membentuk panitia pembebasan lahan untuk memuluskan pembayaran tersebut.

“Ini bukan sekadar kekeliruan administrasi, tapi potensi korupsi yang nyata. Kajati Maluku Utara harus berani membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya,” desaknya.

Kasus pembelian eks Rumdis Gubernur Malut kini menjadi simbol bagaimana aset negara bisa berpindah tangan dalam senyap, dengan regulasi yang dilanggar dan uang publik yang menguap.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Apakah keberanian hukum akan menang atas permainan di balik meja, atau skandal ini kembali tenggelam dalam diam?

Upaya konfirmasi kepada Rizal Marsaoly, kini Sekda Kota Ternate, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BI Malut Siap Dukung Program Genting Cegah Stunting di Ternate

10 November 2025 - 15:43 WIT

Gemuruh Tinju Maluku Utara di POPNAS 2025: Dua Emas dari Ring Jakarta

9 November 2025 - 21:52 WIT

Tambang di Pulau Gebe Langgar Putusan MK, GPM Malut Desak Pemerintah Bertindak Tegas

9 November 2025 - 21:15 WIT

Kritik APBD Dibalas Serangan Buzzer, Demokrasi Lokal Maluku Utara Diuji!

9 November 2025 - 20:47 WIT

Sentuhan Magis Nasri Abubakar di Ring POPNAS: Kobarkan Api Juang Petinju Muda Maluku Utara

9 November 2025 - 15:28 WIT

Fun Walk NasDem Warnai Minggu Pagi di Ternate, Ribuan Peserta Tumpah di Taman Nukila

9 November 2025 - 09:50 WIT

Trending di Buah Pikir