Menu

Mode Gelap

Halteng · 29 Jul 2024 17:21 WIT ·

GAMKI Desak PT IWIP Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel di Halteng


 Banjir di Area Lingkar Tambang Perbesar

Banjir di Area Lingkar Tambang

TERNATE, Serambi Timur– DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menghentikan sementara aktivitas tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

GAMKI menilai maraknya aktivitas tambang tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir bandang di Halteng pekan lalu. Selain itu, aktivitas pertambangan juga membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Ketua Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan, mengatakan banjir di Halteng, terutama di desa lingkar tambang, diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Banjir bandang ini telah berulang kali menerjang wilayah tersebut, sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT IWIP patut dipertanyakan.

“Kami meminta PT IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di wilayah pertambangan yang sangat merugikan warga setempat,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

Menurut Teofilus, bencana banjir ini terjadi hampir setiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar, sehingga penanganan dampak lingkungan di lingkar tambang PT IWIP diduga tidak dijalankan dengan baik.

GAMKI mengecam keras PT IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel tersebut. Mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT IWIP sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat.

“Kami juga meminta kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi di PT IWIP,” tegas Teofilus.

Aktivitas pertambangan tersebut, menurut Teofilus, melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moral dan material akibat bencana banjir.

“Kami juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat,” kata Teofilus.

Teofilus menegaskan, DPP GAMKI mendukung program hilirisasi tambang yang sedang digencarkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, program hilirisasi tersebut harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju pada tahun 2045. Namun, aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Teofilus.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Smart Marsindo Giatkan Reklamasi, Tanam 4.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Nikel Pulau Gebe

6 Desember 2025 - 19:05 WIT

Polres Halteng Tingkatkan Keamanan di Tabalik dengan Pemasangan CCTV dan Cermin Cembung

2 Desember 2025 - 22:34 WIT

Operasi Zebra Kie Raha 2025: Polres Halteng Catat Penurunan Pelanggaran dan Nihil Kecelakaan

1 Desember 2025 - 11:10 WIT

Hari ke-3 Operasi Zebra, Sat Lantas Halteng Bagikan Sembako untuk Pengendara Tertib

19 November 2025 - 13:07 WIT

Jelang Operasi Zebra, Polres Halteng Ingatkan Pengendara soal Keselamatan

15 November 2025 - 16:09 WIT

Episode Penting Sejarah Halmahera Tengah

29 Oktober 2025 - 11:28 WIT

Trending di Buah Pikir