LABUHA, SerambiTimur — Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini mengalami penyiksaan di Myanmar.
Para korban masing-masing adalah Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.
Pelapor, Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halsel — yang juga kakak kandung korban Feni Astari Dareno — mengungkapkan bahwa adiknya dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Namun, setelah berangkat pada 1 September 2025, Feni justru mendapati dirinya berada di Myanmar.
“Feni menghubungi kami dan mengatakan kalau dia tidak di Thailand, tapi di Myanmar. Dia tidak tahu nama perusahaannya karena tidak ada papan nama atau identitas resmi di lokasi,” ungkap Fantila.
Feni juga mengaku kepada keluarga bahwa ia bersama tiga rekannya dipaksa bekerja sebagai penipu daring (scammer) di bawah pengawasan ketat dan ancaman kekerasan. Jika tidak mencapai target, mereka disiksa atau diancam dijual ke pihak lain.
Merasa putus asa, keluarga korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Maluku Utara, dan laporan diterima langsung oleh Aipda Haidar Sukiman, S.H., selaku Kepala SPKT.
Selain itu, keluarga juga mengadu ke Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Rabu (22/10) malam. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah.
“Kami sudah minta bantuan ke Pak Bupati. Katanya Disnaker akan datang, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” kata Fantila.
Sementara itu, salah satu pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara, Nirwan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan saya sampaikan ke Kepala Dinas pada Senin untuk diteruskan ke Gubernur Malut, Ibu Sherly Tjoanda,” ujar Nirwan saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu (25/10).
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait langkah penanganan kasus dugaan TPPO yang menimpa empat warga muda asal Halmahera Selatan ini.















Tinggalkan Balasan