Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Okt 2025 00:01 WIB ·

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: Ketua DPRD Ikbal Ruray Penuhi Panggilan Kejati, Pilih Bungkam Usai Diperiksa


 Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: Ketua DPRD Ikbal Ruray Penuhi Panggilan Kejati, Pilih Bungkam Usai Diperiksa Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa (28/10/2025). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu terkait dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga yang nilainya mencapai Rp60 juta per bulan bagi seluruh anggota DPRD periode 2019–2024.

Ikbal tiba di Kantor Kejati Malut sekitar pukul 12.57 WIT dengan mengenakan kemeja panjang berwarna cokelat. Ia didampingi ajudan dan sopir pribadinya. Suasana kantor tampak lebih ramai dari biasanya, lantaran sejumlah awak media telah menunggu sejak pagi.

Sekitar pukul 18.19 WIT, Ikbal keluar dari ruang penyelidik. Wajahnya tampak tenang namun enggan memberi banyak komentar.

“Tanya ke penyidik saja,” ujarnya singkat saat didekati wartawan sebelum masuk ke mobil pribadinya.

Saat ditanya apakah kedatangannya untuk pemeriksaan atau sekadar koordinasi, Ikbal kembali menjawab pendek, “Koordinasi.”

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, membenarkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD tersebut.

“Benar, yang bersangkutan hanya dimintai keterangan. Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dana tunjangan operasional dan rumah tangga yang disebut mencapai Rp60 juta per bulan per anggota DPRD selama lima tahun masa jabatan. Jika dikalkulasi, total dana yang berputar dalam kebijakan itu diperkirakan menembus angka ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan terhadap Ikbal Ruray menandai langkah lanjutan Kejati dalam mengurai dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di lembaga legislatif provinsi tersebut. Publik kini menantikan sejauh mana kejaksaan berani menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain di balik kebijakan tunjangan fantastis itu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Petinju Malut Tembus Final Kejurnas Tinju 2025, Peluang Juara Umum di Depan Mata

29 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Malut: Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud Diperiksa Kejati Selama 5 Jam

28 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Sidang Kasus Pemasangan Patok PT WKS: Dua Ahli Ungkap Unsur Pidana dan Izin Kawasan Hutan

28 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sufari Bangga Kejari Halbar Berani Bongkar Korupsi “Welcome to Halbar”

28 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Malut Silaturahmi ke Kajati Sufari

28 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Sumpah Pemuda di Halmahera Tengah: Polisi dan Tukang Ojek Bersatu Dalam Semangat Kebersamaan

28 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Trending di Halteng