SOFIFI, SerambiTimur — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Malut, dr. Haryadi Ahmad, mendesak agar Gubernur Sherly Tjoanda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang dianggap tidak realistis secara anggaran.
Dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, Selasa (14/10/2025), Haryadi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Malut, menilai bahwa anggaran Rp50 juta per unit rumah tidak sebanding dengan biaya pembangunan di lapangan.
“Kalau kami dari Fraksi Bintang Demokrat menilai, angka Rp50 juta untuk membangun rumah baru itu tidak masuk akal. Apalagi tingkat kemahalan di Pulau Halmahera berbeda dengan di Ternate,” tegasnya.
Ia menyebut, fakta di lapangan menunjukkan banyak penerima manfaat RTLH harus menambah biaya pribadi karena anggaran pemerintah tidak mencukupi. Hal ini dinilai ironis karena mayoritas penerima merupakan keluarga pra-sejahtera yang seharusnya mendapat bantuan penuh.
“Kami minta agar pemerintah mengevaluasi kembali program ini. Kalau mau bantu rakyat, ya bantu sampai selesai, bukan setengah-setengah,” ujarnya.
Lebih jauh, Haryadi menekankan bahwa pemerintah jangan hanya berorientasi pada kuantitas penerima bantuan, tetapi juga kualitas bangunan.
“Program ini seharusnya bukan sekadar memenuhi target angka, tapi harus memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan tahan lama,” tandasnya.
Program RTLH sendiri menjadi salah satu unggulan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Pada tahun 2025, program ini menargetkan pembangunan 700 unit rumah dalam tiga kategori: dapur sehat, rehabilitasi, dan bangun baru.
Dalam Sidang Istimewa HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara, Gubernur Sherly berkomitmen memperluas program ini menjadi 1.500 unit rumah pada tahun 2026. Namun, kebijakan tersebut berpotensi terhambat akibat adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp800 miliar dari pemerintah pusat.
Tinggalkan Balasan