SOFIFI, SerambiTimur — Di tengah kondisi ekonomi rakyat Maluku Utara yang masih sulit, terungkap fakta mencengangkan: anggota DPRD Provinsi Maluku Utara menghabiskan Rp54,4 miliar hanya untuk perjalanan dinas dan konsumsi sepanjang tahun 2025.
Data yang dihimpun SerambiTimur.id, Kamis (24/10/2025), menyebutkan anggaran jumbo ini bersumber dari APBD yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Maluku Utara melalui metode Swakelola Tipe I. Dari total tersebut, Rp43,9 miliar digunakan untuk 13 paket perjalanan dinas, sementara Rp10,6 miliar dialokasikan untuk konsumsi rapat dan kegiatan internal anggota dewan.
Yang paling menonjol, paket perjalanan dinas dengan kode 40554842 menyedot dana hingga Rp21,3 miliar, menimbulkan tanda tanya besar soal urgensi dan transparansi penggunaannya.
Di sisi lain, masyarakat menilai pengeluaran tersebut sangat tidak sensitif terhadap kondisi sosial daerah. Di saat banyak warga masih bergulat dengan kemiskinan ekstrem, jalan rusak, dan layanan kesehatan yang minim, para wakil rakyat justru dianggap “berpesta” menggunakan uang publik.
“Ini bukan sekadar pemborosan, tapi penghinaan terhadap penderitaan rakyat,” ujar salah seorang aktivis mahasiswa di Sofifi.
Masyarakat Maluku Utara mendesak DPRD untuk melakukan audit internal dan membuka rincian penggunaan anggaran secara transparan. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban politik dari pimpinan dewan atas pengelolaan anggaran yang dinilai jauh dari semangat efisiensi dan keadilan sosial.
“DPRD seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan sekadar jalan-jalan dan makan enak di atas penderitaan masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat Ternate.
Kasus ini menambah daftar panjang ketidakpercayaan publik terhadap kinerja DPRD Malut, yang belakangan dinilai lebih sibuk mengurus fasilitas dan tunjangan daripada menyuarakan aspirasi rakyat.















Tinggalkan Balasan